Rocky Gerung Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Penyebaran Berita Bohong

Rabu, 06 September 2023 - 11:51 WIB
loading...
Rocky Gerung Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Penyebaran Berita Bohong
Aktivis Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Aktivis Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Rocky akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan ujaran penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berita bohong.

Rocky mengaku kehadirannya hari ini setelah sebelumnya meminta penundaan. "Semestinya Senin kemarin, tapi saya kasih kuliah di pesantren di Sukabumi. Jadi enggak mungkin dibatalin, jadi saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," kata Rocky di Bareskrim, Rabu (6/9/2023).

Rocy mengaku akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya. Dia akan memberikan klarifikasi pada pemanggilannya hari ini. "Iya kan cuma klarifikasi aja kan," katanya.



Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pada hari ini, Senin, 4 September 2023 terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong. "Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.



Menurut Djuhandhani, penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan kasus tersebut. Hingga saat ini terdapat 26 laporan polisi (LP). Kemudian dari laporan itu 72 saksi dan 13 ahli telah dimintai keterangan atau telah dilakukan berita acara interviu (BAI).

Kemudian Djuhandhani memerinci LP yang telah masuk ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu. "Dua LP Bareskrim, tiga LP PMJ, 11 LP Kalimantan Timur, tiga LP Kalimantan Tengah, tiga LP Sumatera Utara, dua LP," ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)