Gaji PNS Single Salary, Menpan RB Sebut Pilot Project di PPATK dan KPK

Rabu, 13 September 2023 - 08:34 WIB
loading...
Gaji PNS Single Salary,...
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini sedang melakukan pilot project sistem gaji PNS dengan sistem single salary di PPATK dan KPK. Foto/LKPP
A A A
JAKARTA - Sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS ) dengan sistem single salary merupakan pilot project yang baru dilaksanakan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Single salary kita masih pilot project di PPATK dan KPK. Nanti kita evaluasi," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan di Kantor Kemenko PMK, dikutip Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Siap-siap! Single Salary ASN Tanpa Tunjangan Bakal Digodok Tahun Depan

Sistem pemberian gaji ini hanya memberikan satu jenis penghasilan berupa gabungan berbagai komponen penghasilan. Terkait PNS yang menggunakan single salary, gaji mereka terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Sementara itu, Azwar juga ikut berkomentar terkait adanya penolakan sistem single salary. Pasalnya sistem ini dirasa tidak adil dengan beban pekerjaan.

"Oleh karena itu sekarang lagi pilot project di KPK dan PPATK. Ya KPK kan ada banyak pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan dukungan kinerja yang bagus begitu juga integritas dan lain-lain," jelasnya.

Azwar melanjutkan bahwa sistem single salary PNS ini akan diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP). "Tapi ini kan misalnya tidak ada lagi perjalanan dinas, a, b, c, d, honor-honor."

"Tapi bagi mereka yang ingin bekerja dengan yang tidak bekerja tadi merasa nanti bagaimana? Mereka akan merasa tidak dapat keadilan, yang kerja dapat sama dengan yang enggak kerja. Ini yang sedang dipilotprojectkan," jelasnya.

Sementara itu, single salary akan menggunakan sistem grading. Sehingga nantinya grading ini akan menjadi ketetapan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Nantinya gaji atau imbalan yang masuk diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjaannya.

Grading sendiri adalah peringkat nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.

Baca juga: ASN Diharapkan Bisa Bergerak Cepat Ikuti Perkembangan Zaman

Terdapat kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda. Semuanya akan tergantung terhadap penilaian grading sebelumnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Transaksi Judol di Awal...
Transaksi Judol di Awal 2025 Capai Rp47 Triliun, Terbanyak di Jabar
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Pendaftaran Sekolah...
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 STIS Akan Dibuka, Lulus Jadi PNS BPS
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Rekomendasi
Mengapa India dan Pakistan...
Mengapa India dan Pakistan Sepakat Melakukan Gencatan Senjata?
Meghan Markle Digugat...
Meghan Markle Digugat Rp162 Miliar Imbas Resepnya Buat Penggemar Terluka
Bus Persik Kediri Dihujani...
Bus Persik Kediri Dihujani Batu Oknum Suporter Aremania Pasca Laga di Kanjuruhan, Pelatih Terluka
Berita Terkini
Daftar Lengkap 51 Pati...
Daftar Lengkap 51 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Akhir April 2025
Ini Alasan Polisi Tangguhkan...
Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
Habiburokhman Jadi Penjamin...
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Dibebaskan, Aktivis 98: Jamin Demokrasi Tetap Terjaga
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Satgas Terpadu se-Kaltim Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved