MUI Sebut Tak Ada yang Salah dari Munculnya Ganjar dalam Tayangan Azan

Rabu, 13 September 2023 - 00:35 WIB
loading...
MUI Sebut Tak Ada yang Salah dari Munculnya Ganjar dalam Tayangan Azan
MUI menilai, tak ada yang salah dari munculnya bakal calon presiden (bacapres) yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo, dalam tayangan azan magrib. Foto/Tangkapan layar/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, tak ada yang salah dari munculnya bakal calon presiden (bacapres) yang didukung Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ganjar Pranowo , dalam tayangan azan magrib. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas.

Menurutnya, jika dilihat dari perspektif agama tak ada yang salah, karena dalam tayangan itu Ganjar justru ada ajakan untuk rajin beribadah dan terlihat adanya sosok relijius dari pemimpin tersebut.

"Menurut saya tidak boleh ada calon pemimpin yang kita rekomendasikan yang tidak beragama secara baik," kata Anwar, Selasa (12/9/2023).



Dikatakan Anwar Abbas, hal ini berlaku bagi seluruh pemimpin dengan berbagai agama di Indonesia. Misalnya jika dia seorang muslim maka harus menjadi seorang muslim, begitu pun juga jika pemimpin itu adalah seorang Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, dan sebagainya.

"Oleh karena itu menurut saya ya setiap tokoh yang akan maju apalagi sebagai capres harus memperlihatkan identitas apakah dia seorang muslim. Saya melihat dari perspektif agama apa yang dilakukan oleh saudara Ganjar itu menurut saya oke-oke saja," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak ada masalah jika seseorang yang tengah beribadah kemudian dipublikasikan secara luas. Sehingga dia berharap ke depan agama dan politik dapat digabungkan agar nilai-nilai agama dapat diperjuangkan oleh para politisi.

"Saya kira tidak masalah bolehkah orang berwudhu di publish nggak masalah. Oleh karena itu saya mengharapkan jangan dipisah agama dengan politik tetapi bawa agama ke dalam politik jadilah nilai-nilai agama menjadi nilai leluhur yang diperjuangkan oleh para politisi," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)