Ada Selebgram Palembang di Pusaran Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Selasa, 12 September 2023 - 21:50 WIB
loading...
Ada Selebgram Palembang...
Bareskrim Polri memperlihatkan para tersangka sindikat narkoba jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama. Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri meringkus 39 tersangka kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama . Salah satunya merupakan selebgram asal Palembang berinisial APS.

"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

"Dalam salah satu pengembangan di Polda lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS, mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.



Pada kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan bahwa ada seorang selebgram asal Palembang inisial APS yang merupakan jaringan Fredy.

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Helmy.

Helmy menjelaskan APS diamankan berdasarkan adanya pendalaman yang dilakukan terhadap suaminya. Diketahui, suami APS berinisial K merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucapnya.

Dari penangkapan APS, Helmy mengungkap, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti seperti empat buah rumah milik APS, satu minimarket milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.

"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," ucapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1722 seconds (0.1#10.140)