Soal Hak Angket, Masinton Sebut KPK Lebay

Sabtu, 22 April 2017 - 16:34 WIB
Soal Hak Angket, Masinton Sebut KPK Lebay
Soal Hak Angket, Masinton Sebut KPK Lebay
A A A
JAKARTA - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berlebihan jika menganggap hak angket DPR untuk menghambat pengusutan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Itu KPK lebay (berlebihan). KPK sedang melakukan politik koruptorisasi," kata Masinton usai menjadi narasumber acara diskusi Polemik SINDO Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017)

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK curiga rencana Komisi III DPR menggunakan hak angket untuk membuka rekaman pemeriksaan anggota Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani untuk menghambat penanganan kasus korupsi e-KTP. (Baca Juga: KPK Curiga Hak Angket Kasus Miryam untuk Hambat Kasus E-KTP)

Miryam S Haryani adalah tersangka kasus keterangan palsu dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Menurut dia, jangan menganggap setiap orang yang mengkritik atau menentang KPK sebagai prokoruptor.

"Kalau saya korupsi, tangkap. Tapi jangan dituduh menekan-nekan. Kalau saya korup, tangkap, gitu aja. Jangan menuduh menekan-nekan (Miryam S Haryani, red), menghambat penyidikan, itu enggak benar," papar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. (Baca Juga: DPR Tolak Anggapan Angket Kasus Miryam untuk Intervensi KPK

Masinton meminta agar KPK membuka rekaman pemeriksaan yang menyebut sejumlah anggota DPR, termasuk dirinya menekan Miryam.

"Rekamannya ada enggak pernyataan itu, pernyataan yang nyebut anggota Komisi III melakukan penekanan, itu saja kok. Bagian sekuel kecil, kalau itu tiga detik, ya tiga detik," ucapnya.

Dia ingin kesaksian di persidangan kasus e-KTP yang menyebut beberapa anggota Komisi III DPR menekan Miryam diluruskan.‎

"Enggak usah pakai angket. Saya tantang. Buka, siapa yang berbohong, KPK sedang mengkriminalisasi saya atau memang saya menekan Miryam, buktikan," tegasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6163 seconds (0.1#10.140)