Gugatan Usia Capres-Cawapres, Pengamat: Anak Muda Mestinya Bisa Jadi Pemimpin

Senin, 11 September 2023 - 08:10 WIB
loading...
Gugatan Usia Capres-Cawapres,...
Gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebenarnya baik. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden ( cawapres ) ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) sebenarnya adalah baik. Hal ini disampaikan oleh pengamat politik dari Citra Institute Efriza.

Sebab, kata Efriza, hal itu akan memberikan kesempatan anak-anak muda menjadi pemimpin Indonesia. "Usulan ini sebenarnya baik, melihat bonus demografi dan memang anak muda semestinya dapat juga memimpin Republik ini," kata Efriza, Senin (11/9/2023).

Namun, Efriza berpesan bagi anak muda yang ingin memimpin harus melalui proses matang seperti punya kematangan berpikir, memimpin, dan menghadapi dinamika politik dengan pragmatisme partai dalam sistem kepartaian multipartai.

Baca juga: Uji Materi Usia Capres/Cawapres, Pemuda Muhammadiyah Soroti Nasib Anak Muda



"Jangan malah nanti yang hadir sosok anak muda ingin unjuk diri karena latar dinasti politik. Jadi semestinya yang dilihat tidak sekadar umur tapi rekam jejaknya," ucapnya.

Menurutnya, jika MK memutuskan menerima gugatan itu baiknya dipraktikkan pada 2029. Efriza pun mendukung usia muda ikut terlibat dalam politik. Dia berkata, anak muda memang harus membuktikan kemampuannya.

"Pemimpin di Indonesia di masa lampau, unjuk diri dalam kemampuan komunikasi, dalam kemampuan berorganisasi, dalam kemampuan kepemimpinan," ucapnya.

"Jadi jangan dorong anak muda karena unsur dinasti politik, tapi hadirkan anak muda dari segi kualitas," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai apabila gugatan batas usia capres-cawapres disetujui MK, maka yang mendapat keuntungan adalah semua pihak.

Hal ini menjawab isu bahwa gugatan tersebut dilayangkan untuk menyukseskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk berlaga di gelanggang Pilpres 2024.

"Kalau orang menuntut katakanlah agar direndahkan itu memang hak konstitusional negara, ya bahwa kemudian itu dikaitkan katakanlah sosok Mas Gibran. Nah, itu kan bisa kemudian semua orang mudah mendapatkan benefit, tidak hanya orang tertentu saja lah gitu," kata Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Arsul menilai, usia pemimpin saat ini cenderung generasi muda. Hal ini tidak lepas dari sistem pendidikan sehingga membuat orang cepat pintar.

"Saya pribadi ya, menurut saya kalau kita lihat kecenderungan saat ini usia-usia pemimpin itu kan makin muda. Kenapa? Karena orang muda sekarang dengan sistem pendidikan dan kemudahan arus informasi itu makin cepat pintarnya gitu loh, itu harus diakui. Pintar tidak hanya dalam knowledge tapi juga dalam kreativitasnya dan ide-ide," jelasnya.

Gugatan batas usia Capres Cawapres dianggap Arsul sebagai hak warga negara untuk mengutarakan pendapatnya. "Itu hak warga negara ya untuk mengekspresikan apa yang warga negara itu anggap sebagai kerugian yang konstitusional, nah itu yang harus kita hormati," tutupnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Denada Tambunan Menang...
Denada Tambunan Menang di Pengadilan, Gugatan Penelantaran Anak Ditolak Hakim
Rekomendasi
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Berita Terkini
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved