Negara Tanggung Biaya Pengobatan Novel Baswedan

Senin, 17 April 2017 - 14:38 WIB
Negara Tanggung Biaya Pengobatan Novel Baswedan
Negara Tanggung Biaya Pengobatan Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat permintaan biaya pengobatan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang mengalami luka akibat disiram air keras.

Menurut Juru Bicara Presiden Johan Budi SP, surat itu diterima Presiden dari Ketua KPK Agus Raharjo.‎ Dalam surat tersebut, KPK berharap negara membiayai seluruh pengobatan dan perawatan Novel.

‎"Atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK saudara Novel Baswedan," tutur Johan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Menurut Johan, permintaan anggaran biaya pengobatan Novel karena KPK beralasan tidak memiliki pos anggaran untuk biaya pengobatan Novel. Oleh karena itu KPK berharap biaya pengobatan penyidik senior KPK itu kepada negara. "Sedangkan dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan," ujarnya.

Seperti diketahui, Novel Baswedan tengah menjalani perawatan intensif di sebuah Rumah Sakit di Singapura, setelah disiram air keras oleh oknum tidak dikenal beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Novel sempat dirawat di Jakarta, namun karena pertimbangan lain, KPK memutuskan merujuk Novel ke Singapura.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8253 seconds (0.1#10.140)