BNPB: Pembangunan Hunian Pascagempa Cianjur Mencapai 80%
Sabtu, 09 September 2023 - 14:38 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan, bantuan DTH yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi Cianjur sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga per bulan diprioritaskan kepada masyarakat yang rumah tinggalnya masuk dalam kategori rusak berat akibat bencana dan tidak layak huni karena tinggal atau berada di kawasan zona merah sesuai dengan rekomendasi kementerian atau lembaga terkait.
"Pemberian DTH rencananya akan diberikan untuk 6 bulan, namun pencairannya dilakukan menjadi 3 tahap atau per 2 bulan sebesar Rp1 juta per kepala keluarga," jelasnya.
Penyaluran DTH kepada masyarakat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, berdasarkan laporan realisasi penggunaan bantuan DTH yang telah disalurkan melalui BPBD Kabupaten Cianjur kepada masyarakat terdampak bencana sebanyak 4.006 KK atau sebesar Rp2,003 miliar.
Sedangkan tahap kedua bantuan DTH yang disalurkan oleh BNPB sebesar Rp10 miliar dengan yang telah disalurkan ke rekening masyarakat sebanyak 103 KK dari 190 KK penerima DTH yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Cianjur.
Dalam rangka akuntabilitas penggunaan dana bantuan, untuk pemberian bantuan DTH diharapkan dapat disalurkan segera oleh pemerintah daerah Kabupaten Cianjur melalui BPBD Kabupaten Cianjur secara bertahap dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan validasi data masyarakat calon penerima bantuan DTH yang selanjutnya calon penerima bantuan DTH tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Cianjur.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengatakan, Komisi VIII DPR mempunyai kewajiban untuk mengawal dan memonitor pelaksanaan program-program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
"Pemberian DTH rencananya akan diberikan untuk 6 bulan, namun pencairannya dilakukan menjadi 3 tahap atau per 2 bulan sebesar Rp1 juta per kepala keluarga," jelasnya.
Penyaluran DTH kepada masyarakat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, berdasarkan laporan realisasi penggunaan bantuan DTH yang telah disalurkan melalui BPBD Kabupaten Cianjur kepada masyarakat terdampak bencana sebanyak 4.006 KK atau sebesar Rp2,003 miliar.
Sedangkan tahap kedua bantuan DTH yang disalurkan oleh BNPB sebesar Rp10 miliar dengan yang telah disalurkan ke rekening masyarakat sebanyak 103 KK dari 190 KK penerima DTH yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Cianjur.
Dalam rangka akuntabilitas penggunaan dana bantuan, untuk pemberian bantuan DTH diharapkan dapat disalurkan segera oleh pemerintah daerah Kabupaten Cianjur melalui BPBD Kabupaten Cianjur secara bertahap dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan validasi data masyarakat calon penerima bantuan DTH yang selanjutnya calon penerima bantuan DTH tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Cianjur.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengatakan, Komisi VIII DPR mempunyai kewajiban untuk mengawal dan memonitor pelaksanaan program-program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
Lihat Juga :