Penyiraman Air Keras dan Penundaan Tuntutan Ahok Coreng Hukum Indonesia

Kamis, 13 April 2017 - 08:03 WIB
Penyiraman Air Keras dan Penundaan Tuntutan Ahok Coreng Hukum Indonesia
Penyiraman Air Keras dan Penundaan Tuntutan Ahok Coreng Hukum Indonesia
A A A
JAKARTA - Hukum di Indonesia tercoreng adanya dua peristiwa. Indikasinya, peristiwa penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan ditundanya pembacaan tuntutan terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal Ahok.

Politikus muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, ditundanya pembacaan tuntutan terhadap Ahok menggambarkan hukum di Indonesia sudah di intervensi pihak tertentu. Sementara penyiraman air keras, kata dia karena Novel Baswedan diketahui sebagai orang yang konsisten memerangi korupsi yang melibatkan banyak orang penting.

"Memang cukup aneh kenapa orang bisa dengan mudahnya menyerang aparat penegak hukum. Apakah ini sebuah bukti rapuhnya sistem keamanan kita," ujar Doli kepada SINDOnews melalui telepon, Rabu (12/4/2017).

Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini berharap pelaku penyiraman air keras itu segera ditangkap dan motifnya bisa diungkap. Bahkan dia juga berharap aktor intelektual penyerangan terhadap Novel Baswedan segera terungkap. (Baca: Sempat Lambaikan Tangan, Novel Baswedan Dipindahkan ke Singapura)

"Kami Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) terus mendukung sikap, langkah, dan keberanian Novel Baswedan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kita doakan semoga Novel cepat sembuh, pulih, dan segera bertugas kembali," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1189 seconds (0.1#10.140)