11 Tersangka Kasus Judi Online Ditangkap, 12 Laptop Disita
Jum'at, 08 September 2023 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
"Dari 11 orang ini tentunya ada satu orang koordinator dan 10 yang membantu operasional," ujar Dani.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 12 unit laptop, 21 handphone dan satu kotak SIM Card. Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE.
Kemudian, Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 10 UU TPPU.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 12 unit laptop, 21 handphone dan satu kotak SIM Card. Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE.
Kemudian, Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 10 UU TPPU.
(rca)
Lihat Juga :