Parpol Bakal Kesulitan Usung Kepala Daerah Jika Pilkada 2024 Dimajukan
Jum'at, 08 September 2023 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Atau opsi lainnya, lanjut Fauzan, pilpres yang diundur mengikuti Presidential Threshold (PT) menggunakan suara Pemilu 2024. Sehingga, pemilu yang diselenggarakan benar-benar serentak menggunakan hasil di Pemilu 2024.
Baca juga: Terkait Percepatan Pilkada 2024, Jokowi: Semua Perlu Dipertimbangkan
“Jadi semuanya benar-benar serentak, dan seragam, itu baru namanya sistem yang baik. Sebab, aneh rasanya, pemilihan presiden menggunakan suara 2019 tapi pilkada menggunakan suara 2024 sedangkan sama-sama dilakukan pada 2024,” ujarnya.
Menurutnya, dengan sistem pemilu yang lebih ringkas dan sistematis akan mereduksi berbagai dampak kegaduhan yang akan ditimbulkan di tahun pemilu serentak. Sehingga, pemerintah bisa terus menjalankan pembangunan tanpa adanya kegaduhan politik yang serius. “Pembangunan pun juga bisa dilakukan sejalan antara pemerintah pusat dan daerah ke depannya,” ujarnya.
Baca juga: Terkait Percepatan Pilkada 2024, Jokowi: Semua Perlu Dipertimbangkan
“Jadi semuanya benar-benar serentak, dan seragam, itu baru namanya sistem yang baik. Sebab, aneh rasanya, pemilihan presiden menggunakan suara 2019 tapi pilkada menggunakan suara 2024 sedangkan sama-sama dilakukan pada 2024,” ujarnya.
Menurutnya, dengan sistem pemilu yang lebih ringkas dan sistematis akan mereduksi berbagai dampak kegaduhan yang akan ditimbulkan di tahun pemilu serentak. Sehingga, pemerintah bisa terus menjalankan pembangunan tanpa adanya kegaduhan politik yang serius. “Pembangunan pun juga bisa dilakukan sejalan antara pemerintah pusat dan daerah ke depannya,” ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :