Bareskrim: Tersangka Dito Mahendra Ditangkap di Bali
Jum'at, 08 September 2023 - 12:45 WIB
loading...
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka Dito Mahendra ditangkap di Bali. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menangkap tersangka Dito Mahendra di Bail. Dito sempat buron terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
"Iya (ditangkap di Bali)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (8/9/2023).
Djuhandhani menjelaskan, Dito Mahendra akan dibawa ke Jakarta. Setibanya di Ibu Kota, pihaknya atau penyidik bakal melakukan pemeriksaan intensif kepada Dito Mahendra setelah dilakukan penangkapan. "Kita laksanakan pemeriksaan dulu ya," ujar Djuhandhani.
Baca juga: Breaking News, Bareskrim Tangkap Buronan Dito Mahendra
Bareskrim menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Iya (ditangkap di Bali)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (8/9/2023).
Djuhandhani menjelaskan, Dito Mahendra akan dibawa ke Jakarta. Setibanya di Ibu Kota, pihaknya atau penyidik bakal melakukan pemeriksaan intensif kepada Dito Mahendra setelah dilakukan penangkapan. "Kita laksanakan pemeriksaan dulu ya," ujar Djuhandhani.
Baca juga: Breaking News, Bareskrim Tangkap Buronan Dito Mahendra
Bareskrim menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Lihat Juga :