Breaking News, Bareskrim Tangkap Buronan Dito Mahendra
Jum'at, 08 September 2023 - 11:18 WIB
loading...
Dit Tipidum Bareskrim Polri akhirnya menangkap pengusaha Dito Mahendra, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, setelah sekian lama buron. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akhirnya menangkap pengusaha Dito Mahendra , tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Dito sebelumnya menghilang dan menjadi buronan polisi.
"Iya. Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat ditanya mengenai penangkapan Dito Mahendra kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito. Ia mengaku akan segera menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Iya. Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat ditanya mengenai penangkapan Dito Mahendra kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Djuhandani belum menjelaskan lebih jauh soal kronologi penangkapan Dito. Ia mengaku akan segera menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Lihat Juga :