Bareskrim Bakal Periksa Intensif Tersangka Dito Mahendra setelah Tiba di Jakarta
Jum'at, 08 September 2023 - 12:05 WIB
loading...
Dit Tipidum Bareskrim Polri menangkap tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra . Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menangkap Pengusaha Dito Mahendra yang sempat buron dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Ia akan dibawa ke Jakarta setelah dilakukan penangkapan.
"Hari ini kembali ke Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Djuhandhani menjelaskan, setelah dibawa ke Jakarta, pihaknya atau penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan intensif kepada Dito Mahendra. Sayangnya, Bareskrim masih irit bicara terkait lokasi dari penangkapan Dito Mahendra tersebut. "Kita laksanakan pemeriksaan dulu ya," ujar Djuhandhani.
Baca juga: Breaking News, Bareskrim Tangkap Buronan Dito Mahendra
Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Hari ini kembali ke Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Djuhandhani menjelaskan, setelah dibawa ke Jakarta, pihaknya atau penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan intensif kepada Dito Mahendra. Sayangnya, Bareskrim masih irit bicara terkait lokasi dari penangkapan Dito Mahendra tersebut. "Kita laksanakan pemeriksaan dulu ya," ujar Djuhandhani.
Baca juga: Breaking News, Bareskrim Tangkap Buronan Dito Mahendra
Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Lihat Juga :