Jelang Pemilu 2024, KPK Diminta Tidak Menjadi Alat Politik
Kamis, 07 September 2023 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui selang beberapa hari setelah dideklarasikan sebagai bakal cawapres pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024, publik dikagetkan dengan pemanggilan Cak Imin oleh KPK. Cak Imin akan dimintai keterangan mengenai dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terjadi pada 2012 silam. Pemanggilan Cak Imin oleh KPK dinilai kental dengan kepentingan politik karena menjelang pelaksaan Pemilu 2024. Apalagi kasus tersebut sudah sangat lama. Terhitung sudah 11 tahun.
Baca juga: Hari Ini KPK Periksa Cak Imin sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kemnaker
"Kenapa baru sekarang? Kalau KPK mengklaim prosesnya sudah berlangsung lama, kenapa surat pemanggilan dikirimkan sehari sebelum Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai cawapresnya Anies? Buat apa surat pemanggilannya itu dikirimkan ke Muhaimin, ke ibunya Muhaimin, sampai mertuanya juga dikirimin. Semua dilakukan sehari menjelang deklarasi," katanya.
Mengutip pernyataan mantan Komisioner KPK Saut Situmorang, Marbun menyebut kasus kardus duren yang sebelumnya dialamatkan ke Cak Imin tidak pernah terbukti, karena dalam perkembangannya tidak ada alat bukti dan lain-lain.
"Sudah betul itu Pak Saut bilang tentang cost and benefit dalam setiap pengambilan kebijakan KPK. KPK mesti berhenti menjadi alat politik. Jangan amputasi proses politik yang demokratis dengan menjadikan penegak hukum sebagai tukang gebuk," ucapnya.
Baca juga: Hari Ini KPK Periksa Cak Imin sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kemnaker
"Kenapa baru sekarang? Kalau KPK mengklaim prosesnya sudah berlangsung lama, kenapa surat pemanggilan dikirimkan sehari sebelum Muhaimin mendeklarasikan diri sebagai cawapresnya Anies? Buat apa surat pemanggilannya itu dikirimkan ke Muhaimin, ke ibunya Muhaimin, sampai mertuanya juga dikirimin. Semua dilakukan sehari menjelang deklarasi," katanya.
Mengutip pernyataan mantan Komisioner KPK Saut Situmorang, Marbun menyebut kasus kardus duren yang sebelumnya dialamatkan ke Cak Imin tidak pernah terbukti, karena dalam perkembangannya tidak ada alat bukti dan lain-lain.
"Sudah betul itu Pak Saut bilang tentang cost and benefit dalam setiap pengambilan kebijakan KPK. KPK mesti berhenti menjadi alat politik. Jangan amputasi proses politik yang demokratis dengan menjadikan penegak hukum sebagai tukang gebuk," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :