KPK Jebloskan Dua Terpidana Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel ke Lapas Serang

Kamis, 07 September 2023 - 09:22 WIB
loading...
KPK Jebloskan Dua Terpidana...
Dua terpidana korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dua terpidana korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang. Keduanya yakni, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Ardius Prihantono dan serta pihak swasta Agus Kartono

"Tim jaksa eksekutor, telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan terpidana Ardius Prihantono dkk berdasarkan putusan MA RI yang berkekuatan hukum tetap. Para terpidana terbukti korupsi dalam perkara pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel. Pelaksanaannya bertempat di Lapas Kelas IIA Serang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (6/9/2023).

Ardius Prihantono dan Agus Kartono dieksekusi setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama berkaitan dengan pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel. Keduanya divonis dengan hukuman yang berbeda-beda.

Baca juga: Terpidana Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Ardius Prihantono divonis enam tahun penjara dikurangi masa penahanan dan pidana denda Rp100 juta disertai kewajiban untuk membayar uang pengganti Rp414 juta. Sementara, Agus Kartono divonis tujuh tahun penjara dikurangi masa penahanan dan pidana denda Rp100 juta disertai kewajiban untuk membayar uang pengganti Rp6,2 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved