KPK Jebloskan Dua Terpidana Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel ke Lapas Serang

Kamis, 07 September 2023 - 09:22 WIB
loading...
KPK Jebloskan Dua Terpidana...
Dua terpidana korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dua terpidana korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang. Keduanya yakni, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Ardius Prihantono dan serta pihak swasta Agus Kartono

"Tim jaksa eksekutor, telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan terpidana Ardius Prihantono dkk berdasarkan putusan MA RI yang berkekuatan hukum tetap. Para terpidana terbukti korupsi dalam perkara pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel. Pelaksanaannya bertempat di Lapas Kelas IIA Serang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (6/9/2023).

Ardius Prihantono dan Agus Kartono dieksekusi setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama berkaitan dengan pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel. Keduanya divonis dengan hukuman yang berbeda-beda.

Baca juga: Terpidana Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Ardius Prihantono divonis enam tahun penjara dikurangi masa penahanan dan pidana denda Rp100 juta disertai kewajiban untuk membayar uang pengganti Rp414 juta. Sementara, Agus Kartono divonis tujuh tahun penjara dikurangi masa penahanan dan pidana denda Rp100 juta disertai kewajiban untuk membayar uang pengganti Rp6,2 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rekomendasi
Formula E Shanghai Round...
Formula E Shanghai Round 13 Siap Digelar, Saksikan Keseruannya di VISION+
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Israel Berupaya Provokasi...
Israel Berupaya Provokasi Konflik antara Tentara Lebanon dan Hizbullah
Berita Terkini
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved