Evaluasi Haji 2023, Menag Minta Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah Dikaji
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan.
Hal itu disampaikan Gus Men sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas saat Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M bertajuk “Penguatan Istithaah menuju Kemandirian dan Ketahanan Jemaah Haji Indonesia” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, pada Rabu (6/9/2023).
"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Bandung, Rabu (6/9/2023).
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, para pejabat Eselon I Kemenag, staf ahli dan staf khusus Menteri Agama, anggota Badan Pengelola Keuangan (BPKH) Acep Riana Jayaprawira, serta anggota Amirul Haji 1444 H/2023 M.
Menurut Menag, pada haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan. "Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," ucapnya.
Gus Men minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Gus Men sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.
"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah. Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik," ucapnya.
Selain istithaah, Gus Men minta Rakernas Evaluasi ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, Gus Men menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji. "Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ucap Gus Men.
Hal itu disampaikan Gus Men sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas saat Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M bertajuk “Penguatan Istithaah menuju Kemandirian dan Ketahanan Jemaah Haji Indonesia” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, pada Rabu (6/9/2023).
"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Bandung, Rabu (6/9/2023).
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, para pejabat Eselon I Kemenag, staf ahli dan staf khusus Menteri Agama, anggota Badan Pengelola Keuangan (BPKH) Acep Riana Jayaprawira, serta anggota Amirul Haji 1444 H/2023 M.
Menurut Menag, pada haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan. "Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," ucapnya.
Gus Men minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Gus Men sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.
"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah. Ini dibicarakan, sekaligus bagaimana cara penyampaian yang paling tepat dan baik ke jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik," ucapnya.
Selain istithaah, Gus Men minta Rakernas Evaluasi ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Secara khusus, Gus Men menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek. Menurutnya, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji. "Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ucap Gus Men.