Evaluasi Haji 2023, Menag Minta Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah Dikaji

Kamis, 07 September 2023 - 06:50 WIB
loading...
Evaluasi Haji 2023,...
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan.Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan.

Hal itu disampaikan Gus Men sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas saat Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M bertajuk “Penguatan Istithaah menuju Kemandirian dan Ketahanan Jemaah Haji Indonesia” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, pada Rabu (6/9/2023).

"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Bandung, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Jaga Jemaah Haji, Layanan Kesehatan Perlu Terus Bertransformasi

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, para pejabat Eselon I Kemenag, staf ahli dan staf khusus Menteri Agama, anggota Badan Pengelola Keuangan (BPKH) Acep Riana Jayaprawira, serta anggota Amirul Haji 1444 H/2023 M.

Menurut Menag, pada haji 2023, jemaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan. "Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," ucapnya.

Gus Men minta persoalan skema penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Gus Men sadar bahwa usulan ini tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jemaah.

Baca juga: Kemenag: 8 Jemaah Haji Sakit di Arab Saudi Pulang ke Tanah Air, 26 Orang Wafat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
MNC University Hadiri...
MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Perkuat Wawasan Mahasiswa tentang Ekonomi Kerakyatan
Tim Robot Humanoid ITS...
Tim Robot Humanoid ITS Raih Juara di Ajang Internasional RoboCup 2026
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
Jaminan Kesehatan Mantan...
Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dan Keluarganya Jadi Beban APBN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved