4 Selebgram di Banten Ditangkap, Partai Perindo: Indonesia Darurat Judi Online
Selasa, 05 September 2023 - 21:24 WIB
loading...
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati mengatakan, Indonesia saat ini darurat judi online. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Julies Tiati atau yang dikenal Ike Suharjo mengapresiasi pihak kepolisian menangkap empat selebgram di Pandeglang, Banten. Keempat selebgram tersebut ditangkap karena terkait kasus dugaan situs judi online.
Ike meminta pihak kepolisian beserta stakeholders mengusut tuntas kasus tersebut. "Pemerintah, PPATK, OJK dan seluruh stakeholders harus bersama-sama memberantas judi online sampai ke akar-akarnya. Pihak kepolisian harus mengusut tuntas sampai bandarnya tertangkap. Karena, judi online di Indonesia sudah dalam situasi darurat dan membahayakan," kata Ike, Selasa (5/9/2023).
Ike yang juga Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan 2 itu menjelaskan, dampak yang terjadi bila seseorang kecanduan judi online adalah dapat memunculkan aksi kejahatan. Seperti pencurian, perampokan, begal, peredaran narkoba hingga tindak pidana penjualan manusia. "Judi online juga dapat menyebabkan depresi hingga bunuh diri. Oleh karena itu, negara harus turun tangan untuk memberantas judi online ini," ucapnya.
Baca juga: Selebgram Cantik Ditangkap Polisi karena Promosikan Situs Judi Online
Karenanya, Partai Perindo meminta pemerintah untuk menyediakan banyak lapangan kerja dan menjadikan penanggulangan atau pengentasan kemiskinan menjadi program prioritas nasional. Pasalnya, salah satu penyebab maraknya judi online adalah faktor ekonomi dan pengangguran.
Ike meminta pihak kepolisian beserta stakeholders mengusut tuntas kasus tersebut. "Pemerintah, PPATK, OJK dan seluruh stakeholders harus bersama-sama memberantas judi online sampai ke akar-akarnya. Pihak kepolisian harus mengusut tuntas sampai bandarnya tertangkap. Karena, judi online di Indonesia sudah dalam situasi darurat dan membahayakan," kata Ike, Selasa (5/9/2023).
Ike yang juga Bacaleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan 2 itu menjelaskan, dampak yang terjadi bila seseorang kecanduan judi online adalah dapat memunculkan aksi kejahatan. Seperti pencurian, perampokan, begal, peredaran narkoba hingga tindak pidana penjualan manusia. "Judi online juga dapat menyebabkan depresi hingga bunuh diri. Oleh karena itu, negara harus turun tangan untuk memberantas judi online ini," ucapnya.
Baca juga: Selebgram Cantik Ditangkap Polisi karena Promosikan Situs Judi Online
Karenanya, Partai Perindo meminta pemerintah untuk menyediakan banyak lapangan kerja dan menjadikan penanggulangan atau pengentasan kemiskinan menjadi program prioritas nasional. Pasalnya, salah satu penyebab maraknya judi online adalah faktor ekonomi dan pengangguran.
Lihat Juga :