Diklarifikasi KPK, Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Rp23 Miliar

Selasa, 05 September 2023 - 16:50 WIB
loading...
Diklarifikasi KPK, Harta...
Harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencapai Rp23 miliar. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung mengklarifikasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. KPK menemukan adanya kejanggalan LHKPN Arinal Djunaidi.

Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Arinal Djunaidi mempunyai harta kekayaan sebesar Rp23.243.777.572 atau Rp23 miliar. Total harta kekayaan tersebut dilaporkan Arinal Djunaidi ke KPK pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Harta kekayaan Arinal meliputi aset berupa tujuh bidang tanah dan adapula yang disertai bangunan. Sebanyak tujuh aset tanah dan bangunan Arinal tersebut tersebar di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Bogor, Tangerang, Sleman, serta Lampung Tengah.

Arinal melaporkan ke KPK bahwa aset tanah dan bangunan tersebut berasal dari hasil sendiri. Total aset tanah dan bangunan Arinal senilai Rp7.533.195.000 atau Rp7,5 miliar.

Baca juga: Heboh Jalan Rusak di Lampung, Arinal Djunaidi: Akhir Tahun Selesai

Selain tanah dan bangunan, Arinal juga melaporkan memiliki tiga unit mobil bermerek Toyota Minibus 2008; Toyota Camry 2013; serta Honda BRV 2016 yang total keseluruhannya senilai Rp494,6 juta.

Politikus Golkar tersebut tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp320 juta. Tak hanya itu, ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp14,9 miliar. Namun, Arinal ternyata tercatat juga memiliki utang senilai Rp14,8 juta. Sehingga, jika diakumulasi secara keseluruhan, total harta kekayaan Arinal Djunaidi sebesar Rp23.243.777.572 atau Rp23 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Catcrs Bangun Ekosistem...
Catcrs Bangun Ekosistem Layanan Aset Kripto yang Komprehensif, Ini yang Dilakukan
60 Negara Resmi Kena...
60 Negara Resmi Kena Tarif Impor Baru Trump, Ini Dampaknya ke Dompet Warga AS
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved