Muhammadiyah: Usulan BNPT Kontrol Tempat Ibadah Munculkan Masalah Baru

Selasa, 05 September 2023 - 14:45 WIB
loading...
Muhammadiyah: Usulan...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut usulan BNPT mengenai perlunya tempat ibadah dikontrol oleh pemerintah justru memunculkan masalah baru. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengenai perlunya tempat ibadah dikontrol oleh pemerintah justru memunculkan masalah baru. Sebab dapat mengarah pada desentralisasi agama oleh pemerintah.

"Ide kepala BNPT itu justru bisa menimbulkan masalah baru. Itu bisa mengarah pada formalisasi paham agama oleh pemerintah. Formalisasi paham agama itu tidak sesuai dengan sistem negara Pancasila,"ujar Abdul, Selasa (5/9/2023).

Menurut dia secara politik, Indonesia berbeda dengan Malaysia, Singapura, atau Arab Saudi. Sehingga urusan agama tidak bisa dipusatkan kepada pemerintah. Dia menegaskan, kemunculan radikalisme tidak selalu melulu dari agama. Bisa saja dari pemikiran-pemikiran lainnya.

Baca juga: Muhammadiyah Tak Izinkan Kampusnya untuk Kampanye Politik

"Munculnya kelompok radikal jangan selalu dikaitkan dengan teologi. Radikalisme tidak hanya terjadi dalam masalah agama. Radikalisme agama tidak hanya terjadi dalam komunitas muslim,"tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah dapat dikontrol oleh pemerintah. Hal ini sebagai respons atas pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Safaruddin dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin, 4 September 2023 lalu yang menyebut ada beberapa masjid yang digunakan untuk mengkritik pemerintah.

"Mungkin dalam kesempatan yang baik ini kita perlu memiliki sebuah mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap seluruh tempat ibadah. Bukan hanya masjid tapi semua tempat peribadatan kita,"ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Kisah Utsman bin Affan...
Kisah Utsman bin Affan Merobohkan Masjid Nabawi, Bangun Ulang Menjadi Megah
Rekomendasi
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Pemain Inggris Tolak...
Pemain Inggris Tolak Jabat Tangan Thomas Partey di Piala Dunia 2026
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Berita Terkini
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved