Presiden Jokowi Lantik 10 Pj Gubernur Baru, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya

Selasa, 05 September 2023 - 08:35 WIB
loading...
Presiden Jokowi Lantik...
Presiden Joko Widodo melantik 10 Penjabat (Pj) Gubernur yang menggantikan gubernur sebelumnya karena habis masa jabatan per 5 September 2023. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 10 Penjabat (Pj) Gubernur yang menggantikan gubernur sebelumnya karena habis masa jabatan per 5 September 2023. Jokowi melantik 10 Pj Gubernur di Kementerian Dalam Negeri pagi ini, Selasa (5/9/2023).

"Di Kemendagri dilakukan pelantikan terhadap para penjabat gubernur," ujar Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman, Selasa (5/9/2023).



Salah satu dari 10 Pj gubernur merupakan Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto (BR) yang akan menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Andap diketahui anggota aktif Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri sebagai Sekjen Kemenkumham.

Penunjukan Pj Gubernur berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA) dan diputuskan Jokowi pada Kamis (31/8/2023).

Berikut 10 Pj Gubernur:

1. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
2. Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah
3. Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
4. Hasanudin sebagai Pj Gubernur Sumut
5. Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua
6. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur NTT
7. Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB
8. Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
9. Bachtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan
10. Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1527 seconds (0.1#10.140)