Apa Arti Gelar Purn Pada TNI? Begini Penjelasannya
Senin, 04 September 2023 - 06:10 WIB
loading...
A
A
A
- Gelar purnawirawan hanya boleh digunakan dalam acara-acara resmi atau kenegaraan yang berkaitan dengan TNI atau negara.
- Gelar purnawirawan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik, bisnis, atau hal-hal yang dapat merugikan kepentingan TNI atau negara.
- Gelar purnawirawan tidak boleh digunakan untuk mengkritik, menjelekkan, atau menghina TNI atau negara.
- Gelar purnawirawan dapat dicabut apabila terbukti melanggar aturan atau ketentuan yang berlaku.
- Gelar purnawirawan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik, bisnis, atau hal-hal yang dapat merugikan kepentingan TNI atau negara.
- Gelar purnawirawan tidak boleh digunakan untuk mengkritik, menjelekkan, atau menghina TNI atau negara.
- Gelar purnawirawan dapat dicabut apabila terbukti melanggar aturan atau ketentuan yang berlaku.
(hab)
Lihat Juga :