Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 dari 19 Oktober-25 November 2023, Berikut Alurnya

Minggu, 03 September 2023 - 09:02 WIB
loading...
Pendaftaran Capres-Cawapres...
Pendaftaran capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 bakal dimulai pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendaftaran capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 bakal dimulai pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. Hal ini berdasarkan putusan Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam putusan itu menyetujui rancangan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) tentang tahapan, jadwal, dan program penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari lebih dahulu memaparkan terkait alur tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca juga: Pemilu Sesuai UU, KPU: 14 Februari 2024 Pemungutan Suara Capres dan Caleg

Adapun, salah satu yang disampaikan dalam draf tersebut adalah masa kampanye Pemilu 2024 yang akan digelar pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Berikut alur tahapan lengkapnya:

Putaran I


1. Perencanaan Program dan Anggaran serta Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
2. Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
3. Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022

4. Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022
5. Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
6. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

a. Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
b. Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023
c. Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Mulai Tahun Depan, Grammy...
Mulai Tahun Depan, Grammy Awards Tambah Kategori Musik Pop Asia
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
Ada Indonesia, Berikut...
Ada Indonesia, Berikut 7 Negara Terkaya di Asia versi IMF 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved