JQH PBNU Gelar MTQ Nasional-Internasional di Tanah Laut, Dihadiri 9 Negara
Minggu, 03 September 2023 - 07:03 WIB
loading...
Jami’yyatul Qurra wal-Huffadz (JQH) PBNU kembali menggelar MTQ (Musabaqoh Tilawatil Quran) tingkat nasional ke-9 dan Internasional ke-3, Minggu (3/9/2023). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Jami’yyatul Qurra wal-Huffadz (JQH) PBNU kembali menggelar MTQ (Musabaqoh Tilawatil Al-Qur'an) tingkat nasional ke-9 dan Internasional yang ke-3. Kegiatan ini bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan dan digelar di Pelaihari, Tanah Laut, pada 5-7 September 2023.
MTQ akan dihadiri kurang lebih 100 peserta dari 18 Provinsi se-Indonesia masing-masing enam peserta dan sembilan negara, yang mengirimkan dua peserta terbaiknya.
"Delegasi sembilan negara yang siap hadir di antaranya, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Taiwan, Pakistan, Bangladesh, Iran, dan India," ujar Ketua Panitia KH Jazim Hamidi di Jakarta, Minggu (3/9/2023).
Baca juga: Mahasiswa UIN Alauddin Juara MTQ di Berbagai Daerah
Sedangkan perlomabaan yang akan direbutkan yaitu tiga cabang perlombaan, pertama, lomba tilawah dewasa, kedua, MHQ 30 juz dan ketiga, Qiroah Sab’ah bil Mujawwad. Hakim yang akan menjadi juri terdiri dari para pakar, tokoh dan qori Internasional, seperti, H Muamar ZA, KH Said Aqil al Munawar, KH Zamaludin, KH Akhsin Sakho Muhammad, Hj Maria Ulfa, KH Muhaimin Zein dan pakar Al-Qur'an lainnya.
MTQ akan dihadiri kurang lebih 100 peserta dari 18 Provinsi se-Indonesia masing-masing enam peserta dan sembilan negara, yang mengirimkan dua peserta terbaiknya.
"Delegasi sembilan negara yang siap hadir di antaranya, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Taiwan, Pakistan, Bangladesh, Iran, dan India," ujar Ketua Panitia KH Jazim Hamidi di Jakarta, Minggu (3/9/2023).
Baca juga: Mahasiswa UIN Alauddin Juara MTQ di Berbagai Daerah
Sedangkan perlomabaan yang akan direbutkan yaitu tiga cabang perlombaan, pertama, lomba tilawah dewasa, kedua, MHQ 30 juz dan ketiga, Qiroah Sab’ah bil Mujawwad. Hakim yang akan menjadi juri terdiri dari para pakar, tokoh dan qori Internasional, seperti, H Muamar ZA, KH Said Aqil al Munawar, KH Zamaludin, KH Akhsin Sakho Muhammad, Hj Maria Ulfa, KH Muhaimin Zein dan pakar Al-Qur'an lainnya.
Lihat Juga :