Skripsi Tak Jadi Syarat Kelulusan, Partai Perindo Wanti-wanti Kampus Nakal Jadi Pabrik Ijazah
loading...
A
A
A
Akan tetapi, Kemendikbud Ristek jangan hanya membuat aturan saja, lalu kemudian menyerahkan sepenuhnya kepada perguruan tinggi dalam menentukan mekanisme kelulusan selain skripsi, tesis, dan disertasi. Bagi Ike, kementerian juga harus membuat standar terhadap tugas akhir pengganti skripsi, tesis, dan disertasi tersebut.
"Hal ini penting untuk dilakukan agar kualitas pendidikan tetap terjaga dan perguruan tinggi kemudian tidak serta merta mudah meluluskan mahasiswanya dengan mudah akibat aturan baru ini," tuturnya.
Selain itu, sebelum aturan ini diimplementasikan, kebijakan ini perlu dipersiapkan dengan baik dan juga kerja sama semua pihak, seperti pemerintah, perguruan tinggi, dosen, hingga mahasiswa itu sendiri.
Kedua, lanjut Ike, Partai Perindo meminta Kemendikbud Ristek untuk membentuk badan pengawas agar implementasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dapat terimplementasi dengan maksimal di lapangan.
"Adanya dewan pengawas yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia juga sebagai bentuk pencegahan adanya oknum perguruan tinggi yang nakal. Sehingga perguruan tinggi tidak serta merta semakin mudah memberikan ijazah kepada mahasiswanya. Selain itu, aturan baru ini diharapkan dapat menghilangkan praktik-praktik "berani bayar berapa" untuk mendapatkan ijazah," paparnya.
Ketiga, Partai Perindo mengimbau kepada seluruh mahasiswa di Indonesia agar memanfaatkan aturan baru ini untuk lebih meningkatkan kreativitasnya sebagai mahasiswa. Dengan tidak lagi membuat skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat kelulusan maka kampus bisa menggantinya dengan metode kelulusan lain.
Meski demikian, Partai Perindo juga mengingatkan agar mahasiswa juga tidak menggampangkan aturan baru ini. Sebaliknya, mahasiswa seharusnya bisa lebih termotivasi untuk membuat "sesuatu" sebagai syarat kelulusannya. Mahasiswa membuat project base atau prototype yang dapat meningkatkan skill mereka dan berguna untuk di dunia kerja.
"Mahasiswa juga dapat lebih memperkuat dan memperdalam soft skills dalam proyek akhir untuk mempersiapkan ke dunia lapangan pekerjaan. 80 persen keberhasilan di lapangan pekerjaan karena soft skills yang bagus," katanya.
"Pemerintah dan perguruan tinggi juga harus membuat standar dalam syarat kelulusan selain skripsi. Bahkan standarnya harus lebih bagus daripada skripsi," tutupnya.
"Hal ini penting untuk dilakukan agar kualitas pendidikan tetap terjaga dan perguruan tinggi kemudian tidak serta merta mudah meluluskan mahasiswanya dengan mudah akibat aturan baru ini," tuturnya.
Selain itu, sebelum aturan ini diimplementasikan, kebijakan ini perlu dipersiapkan dengan baik dan juga kerja sama semua pihak, seperti pemerintah, perguruan tinggi, dosen, hingga mahasiswa itu sendiri.
Kedua, lanjut Ike, Partai Perindo meminta Kemendikbud Ristek untuk membentuk badan pengawas agar implementasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dapat terimplementasi dengan maksimal di lapangan.
"Adanya dewan pengawas yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia juga sebagai bentuk pencegahan adanya oknum perguruan tinggi yang nakal. Sehingga perguruan tinggi tidak serta merta semakin mudah memberikan ijazah kepada mahasiswanya. Selain itu, aturan baru ini diharapkan dapat menghilangkan praktik-praktik "berani bayar berapa" untuk mendapatkan ijazah," paparnya.
Ketiga, Partai Perindo mengimbau kepada seluruh mahasiswa di Indonesia agar memanfaatkan aturan baru ini untuk lebih meningkatkan kreativitasnya sebagai mahasiswa. Dengan tidak lagi membuat skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat kelulusan maka kampus bisa menggantinya dengan metode kelulusan lain.
Meski demikian, Partai Perindo juga mengingatkan agar mahasiswa juga tidak menggampangkan aturan baru ini. Sebaliknya, mahasiswa seharusnya bisa lebih termotivasi untuk membuat "sesuatu" sebagai syarat kelulusannya. Mahasiswa membuat project base atau prototype yang dapat meningkatkan skill mereka dan berguna untuk di dunia kerja.
"Mahasiswa juga dapat lebih memperkuat dan memperdalam soft skills dalam proyek akhir untuk mempersiapkan ke dunia lapangan pekerjaan. 80 persen keberhasilan di lapangan pekerjaan karena soft skills yang bagus," katanya.
"Pemerintah dan perguruan tinggi juga harus membuat standar dalam syarat kelulusan selain skripsi. Bahkan standarnya harus lebih bagus daripada skripsi," tutupnya.