Skripsi Tak Jadi Syarat Kelulusan, Partai Perindo Wanti-wanti Kampus Nakal Jadi Pabrik Ijazah
Sabtu, 02 September 2023 - 18:48 WIB
loading...
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo ikut menyoroti Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Foto/MPI
A
A
A
BANDUNG - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ikut menyoroti Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Sebab, aturan yang diterbitkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim ini tak lagi menjadikan skripsi sebagai syarat kelulusan.
Melalui peraturan itu juga, perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk menentukan metode lain sebagai syarat kelulusan mahasiswa.
Baca juga: Prototipe dan Projek Jadi Pengganti Skripsi, Rektor Unair Ingatkan Soal Plagiasi
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo mengatakan aturan baru ini tentu menjadi suatu terobosan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pasalnya, selama ini mahasiswa dituntut untuk membuat skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat kelulusan.
Menurut Ike, skripsi, tesis dan disertasi adalah suatu bentuk karya ilmiah dimana setiap mahasiswa melakukan penelitian. Akan tetapi, dalam pembuatan karya ilmiah ini sering ditemukan kasus plagiarisme yang dilakukan oleh mahasiswa.
"Namun, baik pemerintah maupun pihak perguruan tinggi sendiri belum dapat membuat kebijakan yang dapat mencegah terjadinya plagiarisme," ujar Ike yang juga dikenal pengamat sosial itu saat dikonfirmasi, Sabtu (2/9/2023).
Oleh karena itu, lanjut Ike, selain menjadi terobosan baru, aturan baru ini diharapkan dapat menghilangkan budaya plagiarisme di kalangan mahasiswa. Sehingga, aturan baru ini harus disambut dengan baik oleh seluruh pihak.
Melalui peraturan itu juga, perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk menentukan metode lain sebagai syarat kelulusan mahasiswa.
Baca juga: Prototipe dan Projek Jadi Pengganti Skripsi, Rektor Unair Ingatkan Soal Plagiasi
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo mengatakan aturan baru ini tentu menjadi suatu terobosan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pasalnya, selama ini mahasiswa dituntut untuk membuat skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat kelulusan.
Menurut Ike, skripsi, tesis dan disertasi adalah suatu bentuk karya ilmiah dimana setiap mahasiswa melakukan penelitian. Akan tetapi, dalam pembuatan karya ilmiah ini sering ditemukan kasus plagiarisme yang dilakukan oleh mahasiswa.
"Namun, baik pemerintah maupun pihak perguruan tinggi sendiri belum dapat membuat kebijakan yang dapat mencegah terjadinya plagiarisme," ujar Ike yang juga dikenal pengamat sosial itu saat dikonfirmasi, Sabtu (2/9/2023).
Oleh karena itu, lanjut Ike, selain menjadi terobosan baru, aturan baru ini diharapkan dapat menghilangkan budaya plagiarisme di kalangan mahasiswa. Sehingga, aturan baru ini harus disambut dengan baik oleh seluruh pihak.
Lihat Juga :