Penjelasan Sudirman Said terkait Dinamika Koalisi Perubahan dan Persatuan
Kamis, 31 Agustus 2023 - 22:54 WIB
loading...
Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan dan Persatuan Sudirman Said membeberkan beberapa hal terkait dengan dinamika dan kondisi di dalam koalisi. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan dan Persatuan Sudirman Said membeberkan beberapa hal terkait dengan dinamika dan kondisi di dalam koalisi. Sudirman Said menyebut penentuan calon wakil presiden (cawapres) belum bisa diputuskan karena tidak terjadi kesepakatan.
Sudirman menjelaskan, dalam butir 3 Piagam Kerja Sama Tiga Partai, Capres Anies Baswedan diberikan tugas untuk memilih pasangan (cawapres). "Tugas ini dipahami penuh oleh capres sebagai proses seleksi karena pada akhirnya yang memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mendaftarkan pasangan capres dan cawapres adalah pimpinan partai politik sebagai pengusung, bukan capres," ujar Sudirman dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Duet Anies-Cak Imin, Majelis Tinggi Partai Demokrat Gelar Rapat di Cikeas Besok
Menurut Sudirman, capres Anies telah melakukan tugas itu dengan membahas dengan berbagai pihak, serta mereview semua pilihan nama yang diusulkan. Setelah melalui proses penjajakan, pembahasan, dan eliminasi sampai pada kenyataan bahwa nama yang tersedia dan bersedia adalah Agus Harimurti Yudhoyono. "Hal ini disampaikan kepada semua pimpinan partai dalam koalisi di bulan Juni 2023," bebernya.
Baca Juga: Demokrat Turunkan Baliho Anies-AHY di Seluruh Indonesia
Pimpinan partai lalu merespons secara beragam atas usulan ini. Pertama, ada partai yang berpandangan bahwa menyetujui dan meminta segera ditetapkan. Kedua, ada yang berpandangan bahwa tidak perlu terburu-buru menetapkan tapi menunggu menjelang akhir pendaftaran sembari mengantisipasi bila ternyata muncul opsi nama lain.
"Perbedaan pandangan antar partai ini belum menemukan titik temu. Karena belum terjadi kesepakatan, maka proses penentuan calon wakil presiden tidak bisa diputuskan," pungkasnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya sebelumnya membeberkan adanya kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Gus Imin. Kesepakatan tersebut diprakarsai oleh Partai Nasdem dan PKB.
Sudirman menjelaskan, dalam butir 3 Piagam Kerja Sama Tiga Partai, Capres Anies Baswedan diberikan tugas untuk memilih pasangan (cawapres). "Tugas ini dipahami penuh oleh capres sebagai proses seleksi karena pada akhirnya yang memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mendaftarkan pasangan capres dan cawapres adalah pimpinan partai politik sebagai pengusung, bukan capres," ujar Sudirman dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Duet Anies-Cak Imin, Majelis Tinggi Partai Demokrat Gelar Rapat di Cikeas Besok
Menurut Sudirman, capres Anies telah melakukan tugas itu dengan membahas dengan berbagai pihak, serta mereview semua pilihan nama yang diusulkan. Setelah melalui proses penjajakan, pembahasan, dan eliminasi sampai pada kenyataan bahwa nama yang tersedia dan bersedia adalah Agus Harimurti Yudhoyono. "Hal ini disampaikan kepada semua pimpinan partai dalam koalisi di bulan Juni 2023," bebernya.
Baca Juga: Demokrat Turunkan Baliho Anies-AHY di Seluruh Indonesia
Pimpinan partai lalu merespons secara beragam atas usulan ini. Pertama, ada partai yang berpandangan bahwa menyetujui dan meminta segera ditetapkan. Kedua, ada yang berpandangan bahwa tidak perlu terburu-buru menetapkan tapi menunggu menjelang akhir pendaftaran sembari mengantisipasi bila ternyata muncul opsi nama lain.
"Perbedaan pandangan antar partai ini belum menemukan titik temu. Karena belum terjadi kesepakatan, maka proses penentuan calon wakil presiden tidak bisa diputuskan," pungkasnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya sebelumnya membeberkan adanya kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Gus Imin. Kesepakatan tersebut diprakarsai oleh Partai Nasdem dan PKB.
Lihat Juga :