Soal Kasus Penganiayaan oleh Oknum TNI, Yudo Margono Tegaskan Tak Ada Impunitas Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus oknum TNI yang melakukan penculikan serta penganiayaan Imam Masykur, warga asal Aceh hingga tewas. Yudo memastikan tidak akan ada impunitas hukum bagi prajurit yang melakukan kesalahan.
Terlebih, penculikan dan penganiayaan oleh oknum TNI tersebut merupakan tindak pidana. "Selalu saya sampaikan tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan apa lagi sampai tindak pidana berat," kata Yudo, Kamis (31/8/2023).
Pihaknya, kata Yudo, tidak akan menutupi proses hukum yang sedang berlangsung. Bahkan, masyarakat dapat turut mengawasi perkembangan kasus tersebut.
"Kita tidak menutupi-nutupi, silakan bertanya ke penyidik, dan saya lihat kemarin penyidik dari Puspom Kodam sudah menyampaikan semuannya. Silakan masyarakat atau media untuk memantau memonitor proses hukum dari prajurit yang kemarin sudah kita laksanakan langsung proses hukum," ucapnya.
Yudo meminta agar tidak ada lagi stigma TNI melindungi kesalahan prajuritnya. Sebab, pihaknya secara terbuka menerapkan reward dan punishment.
"Bahkan saya lihat penyidikannya secara terbuka jadi para media dan masyarakat dapat mengakses. Jadi tolong tidak ada lagi seolah kami melindungi-lindungi prajurit, tidak, tidak. Kita menerapkan reward and punishment, kalau jelek ya kita hukum, kalau mereka baik pasti kita berikan penghargaan," katanya.
Lihat Juga: Jebolan Sepa PK TNI yang Jabat Posisi Letnan Jenderal, 2 Kali Jadi Tim Dokter Kepresidenan
Terlebih, penculikan dan penganiayaan oleh oknum TNI tersebut merupakan tindak pidana. "Selalu saya sampaikan tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan apa lagi sampai tindak pidana berat," kata Yudo, Kamis (31/8/2023).
Pihaknya, kata Yudo, tidak akan menutupi proses hukum yang sedang berlangsung. Bahkan, masyarakat dapat turut mengawasi perkembangan kasus tersebut.
"Kita tidak menutupi-nutupi, silakan bertanya ke penyidik, dan saya lihat kemarin penyidik dari Puspom Kodam sudah menyampaikan semuannya. Silakan masyarakat atau media untuk memantau memonitor proses hukum dari prajurit yang kemarin sudah kita laksanakan langsung proses hukum," ucapnya.
Yudo meminta agar tidak ada lagi stigma TNI melindungi kesalahan prajuritnya. Sebab, pihaknya secara terbuka menerapkan reward dan punishment.
"Bahkan saya lihat penyidikannya secara terbuka jadi para media dan masyarakat dapat mengakses. Jadi tolong tidak ada lagi seolah kami melindungi-lindungi prajurit, tidak, tidak. Kita menerapkan reward and punishment, kalau jelek ya kita hukum, kalau mereka baik pasti kita berikan penghargaan," katanya.
Lihat Juga: Jebolan Sepa PK TNI yang Jabat Posisi Letnan Jenderal, 2 Kali Jadi Tim Dokter Kepresidenan
(cip)