Dukung Wacana Haji Cukup Sekali, Wapres: Ide Bagus, Beri Kesempatan yang Belum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mendukung wacana ibadah haji cukup sekali. Hal itu merupakan ide bagus sehingga bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum berhaji.
“Ide itu saya kira bagus untuk apa memberikan kesempatan kepada yang belum haji. Yang sudah Haji biarlah umroh saja, saya kira itu,” ungkap Wapres usai menghadiri acara di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan agar pemerintah mulai mengkaji larangan haji lebih dari satu kali. Artinya kalau sudah berangkat haji ke Tanah Suci maka tidak boleh haji lagi.
Hal tersebut didasarkan atas fenomena antrean jemaah haji yang makin panjang, keadilan bagi yang belum berkesempatan menunaikan Rukun Islam kelima dan bagian evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 di mana jumlah jemaah haji yang meninggal sangat tinggi yang didominasi oleh kalangan lansia.
Wapres menyebut antrean haji yang dulunya hanya lima tahun, kini harus menunggu sampai 10 tahun. Oleh karena itu, wacana haji cukup sekali bisa dipertimbangkan lagi. “Kemudian yang masalah haji, Saya kira ini memang mesti harus diperdebatkan ya. Dulu itu (antrean) hanya 5 tahun sekali kemudian ada 10 tahun sekali. Nah sekarang ada lebih, lebih maju lagi,” katanya.
“Ya pokoknya yang sudah haji tidak boleh haji, sehingga yang belum haji ini bisa (haji). Jadi ada penghentian, nah ini nanti saya kira itu kan sesuatu yang harus (antrean) diperdebatkan,” katanya.
“Ide itu saya kira bagus untuk apa memberikan kesempatan kepada yang belum haji. Yang sudah Haji biarlah umroh saja, saya kira itu,” ungkap Wapres usai menghadiri acara di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan agar pemerintah mulai mengkaji larangan haji lebih dari satu kali. Artinya kalau sudah berangkat haji ke Tanah Suci maka tidak boleh haji lagi.
Hal tersebut didasarkan atas fenomena antrean jemaah haji yang makin panjang, keadilan bagi yang belum berkesempatan menunaikan Rukun Islam kelima dan bagian evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 di mana jumlah jemaah haji yang meninggal sangat tinggi yang didominasi oleh kalangan lansia.
Wapres menyebut antrean haji yang dulunya hanya lima tahun, kini harus menunggu sampai 10 tahun. Oleh karena itu, wacana haji cukup sekali bisa dipertimbangkan lagi. “Kemudian yang masalah haji, Saya kira ini memang mesti harus diperdebatkan ya. Dulu itu (antrean) hanya 5 tahun sekali kemudian ada 10 tahun sekali. Nah sekarang ada lebih, lebih maju lagi,” katanya.
“Ya pokoknya yang sudah haji tidak boleh haji, sehingga yang belum haji ini bisa (haji). Jadi ada penghentian, nah ini nanti saya kira itu kan sesuatu yang harus (antrean) diperdebatkan,” katanya.
(cip)