Hari Raya Idul Adha, Tahanan KPK Hanya Dapat Dikunjungi Via Online

Jum'at, 31 Juli 2020 - 10:39 WIB
loading...
Hari Raya Idul Adha,...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan lembaga antirasuah pada Hari Raya Idul Adha tahun ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan lembaga antirasuah pada Hari Raya Idul Adha tahun ini. Namun, para tahanan KPK hanya dapat dikunjungi via online atau daring. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) yang masih tinggi di Indonesia.

"Mekanismenya sama seperti saat kunjungan hari raya idul fitri, tidak ada kehadiran fisik. keluarga atau pihak yang mengunjungi berada di kediaman atau lokasi masing-masing menggunakan aplikasi daring seperti zoom," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Jumat (31/7/2020). (Baca juga: Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Semoga Ujian Pandemi Ini Segera Berlalu)

Adapun, kunjungan online bagi kerabat ataupun keluarga para tahanan KPK dimulai sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Tak hanya itu, pelaksanaan Salat Idul Adha bagi para tahanan KPK juga telah dilakukan di masing-masing Rutan.

"Untuk pengisian box khusus makanan akan dimulai pada Pukul 08.00 sampai 09.00 WIB," katanya.

Sementara persyaratan bagi kerabat yang ingin mengirimkan paket makanan untuk para tahanan hanya berlaku menggunakan boks kecil dan tambahan satu boks besar. Para tahanan akan diberi waktu makan bersama pukul 09.30 sampai 11.00 WIB. (Baca juga: Idul Adha saat Pandemi COVID-19, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Perkuat Iman dan Takwa)

"Makan bersama oleh tahanan dapat dilaksanakan di masing-masing rutan tetapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan pada jam 09.30 sampai 11.00 WIB," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved