Hari Raya Idul Adha, Tahanan KPK Hanya Dapat Dikunjungi Via Online

Jum'at, 31 Juli 2020 - 10:39 WIB
loading...
Hari Raya Idul Adha,...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan lembaga antirasuah pada Hari Raya Idul Adha tahun ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan lembaga antirasuah pada Hari Raya Idul Adha tahun ini. Namun, para tahanan KPK hanya dapat dikunjungi via online atau daring. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) yang masih tinggi di Indonesia.

"Mekanismenya sama seperti saat kunjungan hari raya idul fitri, tidak ada kehadiran fisik. keluarga atau pihak yang mengunjungi berada di kediaman atau lokasi masing-masing menggunakan aplikasi daring seperti zoom," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Jumat (31/7/2020). (Baca juga: Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Semoga Ujian Pandemi Ini Segera Berlalu)

Adapun, kunjungan online bagi kerabat ataupun keluarga para tahanan KPK dimulai sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Tak hanya itu, pelaksanaan Salat Idul Adha bagi para tahanan KPK juga telah dilakukan di masing-masing Rutan.

"Untuk pengisian box khusus makanan akan dimulai pada Pukul 08.00 sampai 09.00 WIB," katanya.

Sementara persyaratan bagi kerabat yang ingin mengirimkan paket makanan untuk para tahanan hanya berlaku menggunakan boks kecil dan tambahan satu boks besar. Para tahanan akan diberi waktu makan bersama pukul 09.30 sampai 11.00 WIB. (Baca juga: Idul Adha saat Pandemi COVID-19, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Perkuat Iman dan Takwa)

"Makan bersama oleh tahanan dapat dilaksanakan di masing-masing rutan tetapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan pada jam 09.30 sampai 11.00 WIB," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%,  Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved