Hari Raya Idul Adha, Tahanan KPK Hanya Dapat Dikunjungi Via Online

Jum'at, 31 Juli 2020 - 10:39 WIB
loading...
Hari Raya Idul Adha,...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan lembaga antirasuah pada Hari Raya Idul Adha tahun ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan lembaga antirasuah pada Hari Raya Idul Adha tahun ini. Namun, para tahanan KPK hanya dapat dikunjungi via online atau daring. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) yang masih tinggi di Indonesia.

"Mekanismenya sama seperti saat kunjungan hari raya idul fitri, tidak ada kehadiran fisik. keluarga atau pihak yang mengunjungi berada di kediaman atau lokasi masing-masing menggunakan aplikasi daring seperti zoom," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Jumat (31/7/2020). (Baca juga: Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Semoga Ujian Pandemi Ini Segera Berlalu)

Adapun, kunjungan online bagi kerabat ataupun keluarga para tahanan KPK dimulai sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Tak hanya itu, pelaksanaan Salat Idul Adha bagi para tahanan KPK juga telah dilakukan di masing-masing Rutan.

"Untuk pengisian box khusus makanan akan dimulai pada Pukul 08.00 sampai 09.00 WIB," katanya.

Sementara persyaratan bagi kerabat yang ingin mengirimkan paket makanan untuk para tahanan hanya berlaku menggunakan boks kecil dan tambahan satu boks besar. Para tahanan akan diberi waktu makan bersama pukul 09.30 sampai 11.00 WIB. (Baca juga: Idul Adha saat Pandemi COVID-19, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Perkuat Iman dan Takwa)

"Makan bersama oleh tahanan dapat dilaksanakan di masing-masing rutan tetapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan pada jam 09.30 sampai 11.00 WIB," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Jadi Kuasa Hukum Hasto,...
Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Beberkan 4 Kejanggalan Dakwaan KPK
Kubu Hasto Tuding Dakwaan...
Kubu Hasto Tuding Dakwaan KPK Hanya Copy Paste, Hanya 1 Halaman yang Baru
Golkar Tugaskan Bakumham...
Golkar Tugaskan Bakumham Buka Komunikasi dengan Ridwan Kamil terkait Penggeledahan KPK
Beberapa Barang dan...
Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil
KPK Tetapkan 5 Tersangka...
KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, Kasus Terjadi pada 2021-2023
Arti Rompi Tahanan Pink,...
Arti Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye, Ternyata Maknanya Beda-beda
Rumah Ridwan Kamil Digeledah...
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Dihormati
Belum Tentukan Plt Sekjen...
Belum Tentukan Plt Sekjen PDIP usai Hasto Ditahan KPK, Puan Bicara Hak Prerogatif Megawati
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Hanya Dapat 50 Rudal...
Hanya Dapat 50 Rudal ATACMS, Zelensky: Kita Akan Kalah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved