Hari Raya Idul Adha, Tahanan KPK Hanya Dapat Dikunjungi Via Online

Jum'at, 31 Juli 2020 - 10:39 WIB
loading...
Hari Raya Idul Adha,...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan lembaga antirasuah pada Hari Raya Idul Adha tahun ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan lembaga antirasuah pada Hari Raya Idul Adha tahun ini. Namun, para tahanan KPK hanya dapat dikunjungi via online atau daring. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) yang masih tinggi di Indonesia.

"Mekanismenya sama seperti saat kunjungan hari raya idul fitri, tidak ada kehadiran fisik. keluarga atau pihak yang mengunjungi berada di kediaman atau lokasi masing-masing menggunakan aplikasi daring seperti zoom," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Jumat (31/7/2020). (Baca juga: Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Semoga Ujian Pandemi Ini Segera Berlalu)

Adapun, kunjungan online bagi kerabat ataupun keluarga para tahanan KPK dimulai sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Tak hanya itu, pelaksanaan Salat Idul Adha bagi para tahanan KPK juga telah dilakukan di masing-masing Rutan.

"Untuk pengisian box khusus makanan akan dimulai pada Pukul 08.00 sampai 09.00 WIB," katanya.

Sementara persyaratan bagi kerabat yang ingin mengirimkan paket makanan untuk para tahanan hanya berlaku menggunakan boks kecil dan tambahan satu boks besar. Para tahanan akan diberi waktu makan bersama pukul 09.30 sampai 11.00 WIB. (Baca juga: Idul Adha saat Pandemi COVID-19, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Perkuat Iman dan Takwa)

"Makan bersama oleh tahanan dapat dilaksanakan di masing-masing rutan tetapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan pada jam 09.30 sampai 11.00 WIB," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Rekomendasi
Premier Padel Valencia...
Premier Padel Valencia 2026 Hadir Pekan Ini, Saksikan Aksi Para Bintang Padel Dunia di VISION+
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa tetelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Berita Terkini
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved