Kongres ke-24 INI, Pemilihan Ketua Umum Digelar I-Voting

Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:19 WIB
loading...
Kongres ke-24 INI, Pemilihan...
INI menggelar kongres ke-24 untuk pemilihan ketua umum baru setelah tertunda sejak Desember 2022 di Kota Tangerang, Rabu (30/8/2023). Pemilihan digelar dengan sistem I-Voting. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
TANGERANG - Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar kongres ke-24 untuk pemilihan ketua umum baru setelah tertunda sejak Desember 2022. Pemilihan digelar dengan sistem Internet Voting (I-Voting).

"Kongres INI sebenarnya akan digelar pada Desember 2022, tapi tertunda karena covid-19. Hingga baru bisa terlaksana pada Agustus 2023 ini," kata Ketua Umum INI Yualita Widyadhari di Novotel Kota Tangerang, Rabu (30/8/2023) malam. Baca juga: Ini Perbedaan Magister Hukum dan Kenotariatan, Jangan Tumpang Tindih Ya

Yualita menuturkan sebelum digelarnya kongres ini banyaknya problem yang harus dihadapi INI. Salah satunya seperti bentrok dengan agenda dari Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ). Hingga akhirnya, kongres ini berjalan dengan penuh kejutan saat Kemenkumham memberikan pernyataan jika kongres INI harus menggunakan sistem I-Voting.

"Ketika surat dari Kemenkumham keluar dan menyatakan kongres digelar pada Agustus dengan sistem I-Voting nasional, kita sangat surprise mendengarnya. Kemenkumham meminta agar kita melaksanakan dengan I-Voting, karena anggota kita ada belasan ribu, dan merasa itu seperti even nasional," jelasnya.

Atas dasar surat Kemenkumham untuk menggunakan I-Voting sebagai sarana pemilihan, INI meneruskan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meminta dukungan. "Dengan jumlah itu apalagi didukung dengan Kemenkominfo yang membuat programnya dan BSSN yang mengawasi, kita betul-betul mempersiapkan kongresnya," ungkapnya.

Yualita menegaskan terdapat lima poin yang harus jadi perhatian kepengurusan terpilih selanjutnya. Pertama, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) kode etik notaris dapat diubah sesuai dengan dinamika yang berkembang saat ini.

"Kenapa harus diubah. Karena ini untuk menghindari akan adanya keributan di internal INI. Terus terang yang kita lihat sekarang itu AD sama ART itu tidak sinkron. Padahal ART itu harus mengikuti AD, tidak boleh ART itu bertentangan dengan AD, itu harus disempurnakan lagi," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Hidupkan Semangat Kongres...
Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926, IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026
Tiga Ketum KNPI Sepakat...
Tiga Ketum KNPI Sepakat Kongres Bersama, Sulsel Siap Jadi Tuan Rumah
Diapresiasi JK, Prof...
Diapresiasi JK, Prof Deby Vinski Bakal Pimpin Kongres Stem Cell Dunia
Chaerul Anwar Terpilih...
Chaerul Anwar Terpilih Aklamasi Pimpin Permahi di Kongres Nasional X
Terpilih Jadi Ketua...
Terpilih Jadi Ketua IAP 2025-2028, Adriadi Dimastanto Siap Tingkatkan Kapasitas Anggota
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Menteri Hukum Buka Pra...
Menteri Hukum Buka Pra Kongres INI di Batam
Ingin Buka Lagi Penjara...
Ingin Buka Lagi Penjara Alcatraz, Trump Minta Dana Rp2,6 Triliun
Rekomendasi
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved