Partai Garuda Siap Dikuliti Mahasiswa: Pemilih Berhak Mendapatkan Informasi
Rabu, 30 Agustus 2023 - 07:25 WIB
loading...
A
A
A
“Tentu kami akan mengundang mahasiswa jika kami telah mendapatkan izin dari pihak yang bertanggung jawab di kampus,” tuturnya yang juga sebagai Juru Bicara Partai Garuda ini.
Karena, kata dia, hal itu mekanisme yang wajib dilakukan partainya berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. “Mahasiswa sebagai pemilih wajib mendapatkan informasi dan berhak bertanya, mengkritisi, bahkan menguliti kami agar mereka bisa menentukan pilihan dalam Pemilu 2024,” katanya.
Dia melanjutkan, jangan sampai mahasiswa tidak mengerti wakil rakyat yang dipilih, sehingga akan menimbulkan kekecewaan nanti atas pilihan mereka. “Karena ini adalah kewajiban kami sebagai partai politik untuk memberikan informasi kepada para pemilih. Pemilih berhak mendapatkan informasi, agar supaya para pemilih tidak membeli kucing dalam karung,” pungkasnya.
Karena, kata dia, hal itu mekanisme yang wajib dilakukan partainya berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. “Mahasiswa sebagai pemilih wajib mendapatkan informasi dan berhak bertanya, mengkritisi, bahkan menguliti kami agar mereka bisa menentukan pilihan dalam Pemilu 2024,” katanya.
Dia melanjutkan, jangan sampai mahasiswa tidak mengerti wakil rakyat yang dipilih, sehingga akan menimbulkan kekecewaan nanti atas pilihan mereka. “Karena ini adalah kewajiban kami sebagai partai politik untuk memberikan informasi kepada para pemilih. Pemilih berhak mendapatkan informasi, agar supaya para pemilih tidak membeli kucing dalam karung,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :