KPK Geledah Rumah di Gorontalo Terkait Korupsi Kuota Rokok di Tanjungpinang
Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:12 WIB
loading...
KPK menahan mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) wilayah Tanjungpinang, Den Yealta (DY) Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode, Ipilo, Kota Gorontalo, hari ini. Rumah tersebut dikabarkan merupakan kediaman tersangka Den Yealta (DY).
Penggeledahan tersebut untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait penggelembungan kuota rokok di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas wilayah Tanjungpinang. "Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, hari ini tim penyidik melaksanakan penggeledahan di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode, IPILO, Gorontalo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (29/8/2023).
Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung. "Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami segera sampaikan," jelas Ali.
Baca juga: KPK Tahan Den Yealta, Tersangka Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau yang akrab disebut Free Trade Zone (FTZ) wilayah Kota Tanjungpinang Den Yealta (DY) sebagai tersangka.
Penggeledahan tersebut untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait penggelembungan kuota rokok di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas wilayah Tanjungpinang. "Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, hari ini tim penyidik melaksanakan penggeledahan di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode, IPILO, Gorontalo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (29/8/2023).
Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut. Sebab, kata Ali, penggeledahan masih berlangsung. "Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami segera sampaikan," jelas Ali.
Baca juga: KPK Tahan Den Yealta, Tersangka Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau yang akrab disebut Free Trade Zone (FTZ) wilayah Kota Tanjungpinang Den Yealta (DY) sebagai tersangka.
Lihat Juga :