Muhammadiyah: Larangan Haji Lebih dari Sekali Tak Langgar Ajaran Islam

Selasa, 29 Agustus 2023 - 10:18 WIB
loading...
Muhammadiyah: Larangan...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan wacana pemerintah larang masyarakat Indonesia naik haji lebih dari satu kali tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan wacana pemerintah larang masyarakat Indonesia naik haji lebih dari satu kali tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Jika dilihat dari sudut fikih, para ulama sepakat bagi umat Islam yang mampu kewajiban haji hanya sekali seumur hidup.

"Haji yang kedua dan berikutnya hukumnya sunnah. Jadi kalau pemerintah membatasi haji hanya sekali, tidak bertentangan dengan ajaran Islam," kata Abdul, Selasa (29/8/2023).

Kemudian dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 29/2015, kata Abdul, juga disebutkan seseorang dapat menunaikan ibadah haji yang kedua minimal sepuluh tahun setelah haji yang pertama. Namun dia menyebut gagasan Menko PMK sangat sulit diberlakukan jika tidak memiliki kebijakan yang moderat. "Meskipun gagasan Menko PMK sangat logis, akan tetapi kemungkinan sangat sulit diberlakukan. Karena itu diperlukan kebijakan yang lebih moderat,"ujar dia.

Baca juga: Waketum MUI Anwar Abbas Dukung Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali

Untuk itu, dia menyampaikan diperlukan landasan Fikih, undang-undang, dan hak asasi manusia agar tidak terjadi penolakan oleh umat Islam. Serta memastikan pemerintah tidak membatasi kebebasan beragama dan hak asasi manusia.

"Ketentuan jeda waktu sepuluh tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 29/2015 dirubah. Jeda waktu haji pertama dan berikutnya diperpanjang dari sepuluh tahun menjadi 20 tahun. Agar lebih kuat, peraturan tentang jeda waktu ditingkatkan dasar hukumnya dari Peraturan Menteri Agama menjadi Undang-undang. Diperlukan perubahan Undang-undang haji," ucapnya.

Baca juga: Menko PMK Wacanakan Larangan Haji Lebih dari 1 Kali

Selain itu, peraturan tentang jeda waktu dikecualikan untuk tim kesehatan haji Indonesia (TKHI), pembimbing ibadah haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Pemerintah. TKHI dan pembimbing ibadah dapat menunaikan ibadah haji yang kedua setelah sepuluh tahun.

"Pemerintah, khususnya Kementerian Agama, perlu segera membahas masalah haji dengan para ulama, ormas Islam, dan DPR untuk menindaklanjuti wacana yang disampaikan Menko PMK," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Rekomendasi
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Jalan Terjal Iran di...
Jalan Terjal Iran di Piala Dunia 2026: Visa Ditolak dan dalam Kepungan Senjata
Berita Terkini
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved