Fadli Zon Dukung Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh hingga Tewas Dihukum Mati
Selasa, 29 Agustus 2023 - 00:22 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon setuju oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menganiaya Imam Masykur (25), warga Aceh hingga tewas dihukum mati. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon setuju oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menganiaya Imam Masykur (25), warga Aceh hingga tewas dihukum mati. Dia mendukung agar para pelaku dipecat dan diberikan hukuman berat.
Fadli setuju dengan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyatakan akan memecat Praka RM dari instansi TNI karena melakukan pidana berat dengan merencanakan pembunuhan. Panglima TNI juga memastikan pelaku akan dihukum berat dengan maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.
Saat ini, pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," ujar Fadli melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Ibunda Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres Minta Bantuan Hotman Paris
Komisi di DPR yang membidangi urusan pertahanan dan bermitra dengan TNI tersebut menyayangkan perlakuan Praka RM. Mengingat, kata Fadli, Paspampres merupakan satuan elite TNI yang bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan presiden beserta keluarga dan tamu kenegaraan.
Fadli setuju dengan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang menyatakan akan memecat Praka RM dari instansi TNI karena melakukan pidana berat dengan merencanakan pembunuhan. Panglima TNI juga memastikan pelaku akan dihukum berat dengan maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.
Saat ini, pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," ujar Fadli melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Ibunda Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres Minta Bantuan Hotman Paris
Komisi di DPR yang membidangi urusan pertahanan dan bermitra dengan TNI tersebut menyayangkan perlakuan Praka RM. Mengingat, kata Fadli, Paspampres merupakan satuan elite TNI yang bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan presiden beserta keluarga dan tamu kenegaraan.
Lihat Juga :