Kabareskrim Beberkan Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra

Kamis, 30 Juli 2020 - 23:20 WIB
loading...
Kabareskrim Beberkan...
Foto/ist
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap pelarian hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, (30/7/2020).

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, Djoko Tjandra ditangkap sesuai perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Bapak presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko dimana berada dan untuk dituntaskan. Atas perintah tersebur kepada bapak kapolri membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma.

(Baca: Kabareskrim Pimpin Langsung Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia)

Setelah diselidiki, kata Listyo, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mengirimkan surat kepada polisi Diraja Malaysia.

"Kapolri mengirim surat ke polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui," ungkapnya.

Bareskrim kemudian pada Kamis (30/7/2020) sore meluncur ke Malaysia dan berhasil menangkap Djoko Tjandra. "Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan polisi Diraja Malaysia terpidana Djoko berhasil diamankan," tandasnya.

Listyo menegaskan, penangkapan tersebut merupakan komitmen Polri dalam menangkap pelaku kejahatan. Dia berjanji akan melakukan pengusutan secara tuntas terkait pasca penangkapan tersebut.

"Ke depan kasus kita lanjut akan diusut tuntas apa yang terjadi. Djoko Tjandra selanjutnya kita akan lakukan penyidikan," tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)