Polri Gandeng Dewan Pers Wujudkan Pemilu Damai
Senin, 28 Agustus 2023 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian kasus pemberitaan yang dilakukan oleh media pers atau wartawan melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni Hak Koreksi, Hak Jawab, dan pengaduan Dewan Pers," ujarnya.
Di sisi lain, Karo Wasidik Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan menambahkan, Polri berkomitmen untuk bersinergi dengan metode komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Dewan Pers dalam penegakkan hukum berkaitan hukum pers. Bahkan, Polri mendukung dan menjunjung tinggi kebebasan Pers.
Baca juga: Dewan Pers: Perpres Publishers Rights Bangun Ekosistem Pers yang Sehat dan Menyehatkan Media
Ia menegaskan, Polri juga mengedepankan keadilan restoratif demi melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. Menurutnya, Polri akan melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers. Di sisi lain, akan berupaya menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.
"Kami juga akan mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah," tutup Iwan.
Di sisi lain, Karo Wasidik Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan menambahkan, Polri berkomitmen untuk bersinergi dengan metode komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Dewan Pers dalam penegakkan hukum berkaitan hukum pers. Bahkan, Polri mendukung dan menjunjung tinggi kebebasan Pers.
Baca juga: Dewan Pers: Perpres Publishers Rights Bangun Ekosistem Pers yang Sehat dan Menyehatkan Media
Ia menegaskan, Polri juga mengedepankan keadilan restoratif demi melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. Menurutnya, Polri akan melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers. Di sisi lain, akan berupaya menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.
"Kami juga akan mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah," tutup Iwan.
(abd)
Lihat Juga :