Komisi III DPR Minta Semua yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra Diproses

Kamis, 30 Juli 2020 - 22:42 WIB
loading...
Komisi III DPR Minta Semua yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra Diproses
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri yang menangkap buron kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.

Sahroni juga mengapresiasi penetapan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus pelarian Djoko.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja pimpinan dan jajaran Polri yang begitu sigap dan cepat dalam menangani kasus ini. Djoko Tjandra itu sudah mempermainkan hukum di Indonesia, maka udah selayaknya dia dihukum berat,” begitu kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).( )

Menurut Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPR ini, polisi telah membuktikan komitmennya dalam mengungkap kasus yang telah menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia ini.

Dia juga meminta semua oknum yang membantu pelarian Djoko itu segera diproses hukum.

“Polisi membuktikan komitmennya dan tidak main-main menangani kasus ini. Tidak hanya Djoko Tjandra, semua pihak yang membantu pelarian Djoko Tjandra juga akan diproses hukum,” desaknya.

Legislator asal Tanjung Priok ini juga mengacungi jempol ketegasan jajaran dan pimpinan Polri yang begitu sigap dan cepat. Ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak main-main.

“Diacungkan jempol untuk Kapolri dan jajarannya yang luar biasa hebat dalam waktu kurang dari satu minggu,” ucap Sahroni.

“Saya sudah berkeyakinan sejak awal kalau polri akan serius dan cepat menyelesaikan kasus ini dan memang akhirnya hal itu terbukti,” pungkasnya
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2052 seconds (0.1#10.140)