Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Kontras Desak Diadili di Pengadilan Umum
Senin, 28 Agustus 2023 - 11:27 WIB
loading...
A
A
A
"Perlu ditegaskan bahwa tindak penyiksaan yang dilakukan prajurit Paspampres terhadap korban bukan hanya melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, tapi juga merupakan tindakan yang mencederai harkat serta martabat setiap manusia," sambungnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus yang melibatkan oknum Paspampres ini. "Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Pemuda Aceh yang Tewas di Tangan Oknum Paspampres Dimintai Uang Rp50 Juta
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus yang melibatkan oknum Paspampres ini. "Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Pemuda Aceh yang Tewas di Tangan Oknum Paspampres Dimintai Uang Rp50 Juta
(abd)
Lihat Juga :