6 Fakta Luhut Binsar Pandjaitan, Sosok Menteri yang Ternyata juga Pendiri Sat-81 Kopassus

Minggu, 27 Agustus 2023 - 06:11 WIB
loading...
6 Fakta Luhut Binsar Pandjaitan, Sosok Menteri yang Ternyata juga Pendiri Sat-81 Kopassus
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Luhut Binsar Pandjaitan merupakan sosok Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia pada pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua. Sebelumnya, menteri asal Sumatera ini pernah berkarier di militer.

Luhut Binsar Panjaitan memiliki karier militer yang cemerlang. Ia lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) pada tahun 1970 dengan predikat Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik.

Tidak hanya itu, dirinya juga menjadi salah satu pendiri Sat 81 Kopassus . Satuan tersebut dikenal sebagai pasukan elit anti teror milik TNI Angkatan Darat.

Sebagai menteri yang memiliki banyak pengalaman dan prestasi. Untuk mengenal lebih jauh tentang sosok Luhut Binsar Pandjaitan, simak beberapa fakta berikut ini.

6 Fakta Menarik dari Sosok Luhut Binsar Pandjaitan

1. Lulus AKABRI dengan Predikat Terbaik dan Peraih Adhi Makayasa


Luhut Binsar menjadi lulusan terbaik peraih Adhi Makayasa adalah sebuah prestasi yang luar biasa. Adhi Makayasa adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) yang memiliki nilai akademik, kedisiplinan, dan kepemimpinan yang terbaik.

Luhut Binsar meraih Adhi Makayasa pada tahun 1970, ketika ia lulus dari AKABRI dengan jurusan Angkatan Darat. Ia menjadi salah satu dari sedikit perwira yang berhasil mendapatkan penghargaan ini sepanjang sejarah AKABRI.

2. Pendiri Sat 81 Kopassus


Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya jika Luhut merupakan salah satu pendiri Sat 81 Kopassus, pasukan elit anti teror milik TNI Angkatan Darat. Ia bersama Prabowo Subianto, yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan, membentuk satuan khusus ini pada tahun 1981.

Keduanya membentuk satuan tersebut setelah mendapat perintah dari Benny Moerdani, yang saat itu menjabat sebagai Panglima Kopassandha.

3. Menjadi Kepala Staf Kepresidenan Pertama

Luhut Binsar Pandjaitan pernah menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Indonesia pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia ditunjuk sebagai KSP pada 31 Desember 2014 berdasarkan Keputusan Presiden No. 148/P/2014.

Namun Luhut menjabat sebagai KSP hingga 2 September 2015. Setelah itu, ia digantikan oleh Teten Masduki. Luhut kemudian diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 12 Agustus 2015.

4. Pernah Menjadi Duta Besar


Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan pernah menjadi duta besar Indonesia untuk Singapura pada tahun 1999-2000. Ia ditunjuk oleh Presiden BJ Habibie untuk mengisi jabatan tersebut setelah ia pensiun dari dinas militer.

Luhut menjabat sebagai duta besar Indonesia untuk Singapura hingga tahun 2000. Setelah itu, ia kembali ke Indonesia dan menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan dalam Kabinet Persatuan Nasional di bawah Presiden Abdurrahman Wahid.

5. Berjuluk Menteri Segala Urusan


Luhut Binsar Pandjaitan sering dijuluki sebagai “menteri segala urusan” karena keterlibatannya dalam berbagai isu strategis nasional. Luhut juga sering mengurusi hal-hal yang bukan bidangnya, seperti penanganan pandemi Covid-19, penyelesaian konflik Papua, hingga perbaikan kualitas udara Jakarta.

Namun Luhut mengatakan bahwa ia mengurusi banyak hal agar semua kerja di pemerintahan terintegrasi, sehingga lebih efektif dan efisien. Ia juga mengaku bahwa ia selalu menjaga batasan-batasannya dalam bekerja dan tidak melampaui kewenangan.

6. Menteri dengan Kepedulian Sosial yang Tinggi


Luhut Binsar Pandjaitan memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Ia sering membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti korban bencana alam, anak yatim piatu, atau veteran perang.

Ia juga aktif dalam berbagai organisasi sosial, seperti Yayasan Pendidikan Harapan Papua, Yayasan Pendidikan Anak Bangsa Bisa, Yayasan Pendidikan Anak Negeri, dan lain-lain.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)