Penuhi Hak Masyarakat, Kominfo Luncurkan Layanan Informasi Publik Nasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) telah meluncurkan aplikasi umum layanan informasi publik nasional, info.go.id. Aplikasi ini diharapkan mampu menjadi one stop service for public information, sehingga masyarakat tidak perlu repot mencari lokasi informasi publik di setiap badan publik negara.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, setiap Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik, baik rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Lewat UU tersebut, diharapkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik mampu menghasilkan layanan informasi yang berkualitas guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik.
Melalui kehadiran aplikasi info.go.id, Menkominfo berharap publik dapat mengakses info dengan mudah secara daring, yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi kiwari.
"Data menunjukkan bahwa saat ini terdapat 27.400 aplikasi milik Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) yang berpotensi saling tumpang tindih dan berdiri sendiri-sendiri, termasuk Aplikasi Layanan Informasi Publik. Melalui keberadaan satu aplikasi terintegrasi, efisiensi belanja aplikasi dan pemantauan efektivitas layanan informasi publik secara nasional dapat lebih mudah tercapai," kata Budi dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (26/8/2023).
Aplikasi info.go.id sendiri telah diluncurkan oleh Menkominfo di Jakarta pada Rabu (23/8/2023). Ke depannya, aplikasi ini diharapkan mampu menjadi one stop service for public information sehingga masyarakat tidak perlu repot mencari lokasi informasi publik di setiap badan publik negara. Meski begitu, aplikasi ini masih perlu terus dievaluasi dan dikembangkan secara bertahap guna semakin mengoptimalkan manfaatnya.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menyampaikan, aplikasi info.go.id yang diluncurkan mempunyai tujuan utama untuk memberikan akses mudah dan cepat kepada masyarakat akan informasi yang mereka butuhkan di mana pun dan kapan pun. Informasi publik yang akurat, jelas, dan tepat waktu, kata Usman, adalah kunci dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih partisipatif dan cerdas.
"Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur yang akan membantu masyarakat dalam mengakses informasi yang akurat karena bersumber langsung dari Badan Publik. Mulai dari berita terkini, peraturan-peraturan terbaru, acara-acara penting, hingga informasi tentang layanan publik yang ada di sekitar kita. Semua informasi ini dapat diakses dengan mudah melalui genggaman tangan, kapan pun dibutuhkan," ujar Usman.
Sebelum peluncuran aplikasi info.go.id, pada 22 Juni 2023 dilakukan Pilot Project yang melibatkan 6 kementerian/lembaga/daerah. Masing-masing Kemenkominfo, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dinas Kominfo Kota Depok, dan Dinas Kominfo Kota Tangerang). Implementasi tersebut, sebagai langkah menetapkan aplikasi info.go.id sebagai Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional.
Guna mengenalkan lebih dalam tentang aplikasi info.go.id kepada para perangkat pemerintah, di hari yang sama juga dilaksanakan Bimbingan Teknis Layanan Informasi Publik Nasional. Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama, hadir sebagai narasumber.
Hasyim menjelaskan, kehadiran aplikasi info.go.id, selain ingin mengintegrasikan informasi lewat satu pintu, juga bertujuan untuk mempopularitaskan layanan PPID sebagai Layanan Informasi Publik. Juga, mendorong digitalisasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat. "Ini sangat penting karena di beberapa pemerintah daerah masih ada yang menggunakan proses manual dalam melayani informasi publik, dan itu yang menjadi sasaran utama ketika aplikasi ini diluncurkan," kata Hasyim.
Pada sesi bimbingan teknis ini dijelaskan perihal berbagai fitur aplikasi info.go.id meliputi Pencarian Informasi Publik; yang memfasilitasi masyarakat untuk mencari informasi secara mandiri beserta opsi permintaan informasi, kemudian Daftar Informasi Publik, Komunikasi Internal, Jawab dan Keberatan, Rating Umpan Balik, dan Penyesuaian Hari Libur.
Selain itu, para peserta bimbingan teknis yang berasal dari berbagai PPID K/L/D juga diajarkan tentang tahapan pembuatan user aplikasi info.go.id dan proses unggah maupun verifikasi informasi publik.
Dengan kehadiran Aplikasi Layanan Informasi Publik info.go.id, ke depannya diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dan mengajukan permohonan informasi. Juga, mengintegrasikan informasi dari berbagai Kementerian, Lembaga, Pemerintah Pusat, juga Pemerintah Daerah, lewat satu pintu.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, setiap Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik, baik rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Lewat UU tersebut, diharapkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik mampu menghasilkan layanan informasi yang berkualitas guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik.
Melalui kehadiran aplikasi info.go.id, Menkominfo berharap publik dapat mengakses info dengan mudah secara daring, yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi kiwari.
"Data menunjukkan bahwa saat ini terdapat 27.400 aplikasi milik Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) yang berpotensi saling tumpang tindih dan berdiri sendiri-sendiri, termasuk Aplikasi Layanan Informasi Publik. Melalui keberadaan satu aplikasi terintegrasi, efisiensi belanja aplikasi dan pemantauan efektivitas layanan informasi publik secara nasional dapat lebih mudah tercapai," kata Budi dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (26/8/2023).
Aplikasi info.go.id sendiri telah diluncurkan oleh Menkominfo di Jakarta pada Rabu (23/8/2023). Ke depannya, aplikasi ini diharapkan mampu menjadi one stop service for public information sehingga masyarakat tidak perlu repot mencari lokasi informasi publik di setiap badan publik negara. Meski begitu, aplikasi ini masih perlu terus dievaluasi dan dikembangkan secara bertahap guna semakin mengoptimalkan manfaatnya.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menyampaikan, aplikasi info.go.id yang diluncurkan mempunyai tujuan utama untuk memberikan akses mudah dan cepat kepada masyarakat akan informasi yang mereka butuhkan di mana pun dan kapan pun. Informasi publik yang akurat, jelas, dan tepat waktu, kata Usman, adalah kunci dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih partisipatif dan cerdas.
"Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur yang akan membantu masyarakat dalam mengakses informasi yang akurat karena bersumber langsung dari Badan Publik. Mulai dari berita terkini, peraturan-peraturan terbaru, acara-acara penting, hingga informasi tentang layanan publik yang ada di sekitar kita. Semua informasi ini dapat diakses dengan mudah melalui genggaman tangan, kapan pun dibutuhkan," ujar Usman.
Sebelum peluncuran aplikasi info.go.id, pada 22 Juni 2023 dilakukan Pilot Project yang melibatkan 6 kementerian/lembaga/daerah. Masing-masing Kemenkominfo, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dinas Kominfo Kota Depok, dan Dinas Kominfo Kota Tangerang). Implementasi tersebut, sebagai langkah menetapkan aplikasi info.go.id sebagai Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik Nasional.
Guna mengenalkan lebih dalam tentang aplikasi info.go.id kepada para perangkat pemerintah, di hari yang sama juga dilaksanakan Bimbingan Teknis Layanan Informasi Publik Nasional. Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama, hadir sebagai narasumber.
Hasyim menjelaskan, kehadiran aplikasi info.go.id, selain ingin mengintegrasikan informasi lewat satu pintu, juga bertujuan untuk mempopularitaskan layanan PPID sebagai Layanan Informasi Publik. Juga, mendorong digitalisasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat. "Ini sangat penting karena di beberapa pemerintah daerah masih ada yang menggunakan proses manual dalam melayani informasi publik, dan itu yang menjadi sasaran utama ketika aplikasi ini diluncurkan," kata Hasyim.
Pada sesi bimbingan teknis ini dijelaskan perihal berbagai fitur aplikasi info.go.id meliputi Pencarian Informasi Publik; yang memfasilitasi masyarakat untuk mencari informasi secara mandiri beserta opsi permintaan informasi, kemudian Daftar Informasi Publik, Komunikasi Internal, Jawab dan Keberatan, Rating Umpan Balik, dan Penyesuaian Hari Libur.
Selain itu, para peserta bimbingan teknis yang berasal dari berbagai PPID K/L/D juga diajarkan tentang tahapan pembuatan user aplikasi info.go.id dan proses unggah maupun verifikasi informasi publik.
Dengan kehadiran Aplikasi Layanan Informasi Publik info.go.id, ke depannya diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dan mengajukan permohonan informasi. Juga, mengintegrasikan informasi dari berbagai Kementerian, Lembaga, Pemerintah Pusat, juga Pemerintah Daerah, lewat satu pintu.
(abd)