Kasus Suap Proyek Jalur Kereta, 3 Pejabat Ditjen Perkeretaapian Disidang Rabu Depan

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 18:52 WIB
loading...
Kasus Suap Proyek Jalur...
Sebanyak tiga pejabat pada Ditjen Perkeretaapian segera disidang atas perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak tiga pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera disidang atas perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Mereka akan disidang pada Rabu 30 Agustus 2023.

Ketiga pejabat Perkeretaapian tersebut yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah. Ketiga pejabat Perkeretaapian tersebut adalah terdakwa penerima suap.

Baca juga: 2 Penyuap Pejabat Ditjen Perkeretaapian Dituntut 3 Tahun Penjara

"Sesuai dengan penetapan hari sidang dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dijadwalkan persidangan perdana terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah ditanggal 30 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim Jaksa KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/8/2023).

"Sedangkan untuk terdakwa Achmad Affandy juga akan disidangkan di hari yang sama bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Makassar," sambungnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim, serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Dalam perkara ini, enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek yang menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Kemudian, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Terkait Kasus Suap di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub

Keenam pejabat pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek sekira 5-10% dari nilai proyek tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Jejak Diplomasi Nabi...
Jejak Diplomasi Nabi Muhammad SAW dalam Peperangan Islam, dari Perjanjian Hudaibiyah hingga Fathu Makkah
Daftar Lengkap 32 Tim...
Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Infografis
3 Fakta Ukraina Tak...
3 Fakta Ukraina Tak Memiliki Masa Depan dalam Konflik Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved