Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP, Ini Deretan Kader Banteng yang Pernah Disanksi DPP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), Budiman Sudjatmiko resmi dipecat dari keanggotaan partai. Pemecatan ini dijatuhkan setelah aktivis 1998 itu memilih mendukung Prabowo Subianto dibanding Ganjar Pranowo yang diusung PDIP di Pilpres 2024.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengakui pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko berdasarkan rekomendasi dari Komite Disiplin.
"Sidang Komite Disiplin sudah mengeluarkan rekomendasi kepada DPP sejak Hari Senin," kata Komaruddin Watubun saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/8/2023).
Pemecatan Budiman Sudjatmiko oleh PDIP sebelumnya juga diketahui dari surat yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen telah ditetapkan pada 24 Agustus 2023.
"Memutuskan: satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil, dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulis Surat keputusan tersebut.
Sikap tegas terhadap kader yang tidak sejalan dengan kebijakan partai memang kerap ditunjukkan PDIP. Sebelum Budiman Sudjatmiko, ada beberapa politikus yang juga dikenai sanksi karena tidak patuh pada instruksi DPP. Siapa saja mereka? berikut ini nama-namanya:
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat diklarifikasi oleh Badan Kehormatan DPP PDIP pada 24 Oktober 2022. FOTO/DOK.PDIP
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo termasuk kader yang pernah disanksi oleh DPP PDIP. Sanksi yang dijatuhkan pada 24 Oktober 2022 itu lantaran pernyataan Ganjar siap menjadi bakal calon presiden (capres) 2024. Padahal waktu itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan nama capres yang diusung di Pilpres 2024.
"DPP PDIP memutuskan menjatuhkan sanksi ke Pak Ganjar Pranowo teguran," ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun usai mengklarifikasi Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada 24 Oktober 2022.
Menurut Komarudin Watubun, sebenarnya pernyataan Ganjar tersebut tidak melanggar aturan partai. Namun, pernyataannya multitafsir. "Meskipun pernyataan itu tak melanggar tapi menimbulkan multitafsir," ucapnya.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengakui pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko berdasarkan rekomendasi dari Komite Disiplin.
"Sidang Komite Disiplin sudah mengeluarkan rekomendasi kepada DPP sejak Hari Senin," kata Komaruddin Watubun saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/8/2023).
Baca Juga
Pemecatan Budiman Sudjatmiko oleh PDIP sebelumnya juga diketahui dari surat yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen telah ditetapkan pada 24 Agustus 2023.
"Memutuskan: satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil, dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulis Surat keputusan tersebut.
Sikap tegas terhadap kader yang tidak sejalan dengan kebijakan partai memang kerap ditunjukkan PDIP. Sebelum Budiman Sudjatmiko, ada beberapa politikus yang juga dikenai sanksi karena tidak patuh pada instruksi DPP. Siapa saja mereka? berikut ini nama-namanya:
1. Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat diklarifikasi oleh Badan Kehormatan DPP PDIP pada 24 Oktober 2022. FOTO/DOK.PDIP
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo termasuk kader yang pernah disanksi oleh DPP PDIP. Sanksi yang dijatuhkan pada 24 Oktober 2022 itu lantaran pernyataan Ganjar siap menjadi bakal calon presiden (capres) 2024. Padahal waktu itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan nama capres yang diusung di Pilpres 2024.
"DPP PDIP memutuskan menjatuhkan sanksi ke Pak Ganjar Pranowo teguran," ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun usai mengklarifikasi Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada 24 Oktober 2022.
Menurut Komarudin Watubun, sebenarnya pernyataan Ganjar tersebut tidak melanggar aturan partai. Namun, pernyataannya multitafsir. "Meskipun pernyataan itu tak melanggar tapi menimbulkan multitafsir," ucapnya.