Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP, Ini Deretan Kader Banteng yang Pernah Disanksi DPP

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 06:19 WIB
loading...
Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP, Ini Deretan Kader Banteng yang Pernah Disanksi DPP
Lautan kader PDIP yang mengenakan pakaian dan atribut kebesaran berwarna merah dalam sebuah acara. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), Budiman Sudjatmiko resmi dipecat dari keanggotaan partai. Pemecatan ini dijatuhkan setelah aktivis 1998 itu memilih mendukung Prabowo Subianto dibanding Ganjar Pranowo yang diusung PDIP di Pilpres 2024.

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengakui pemecatan terhadap Budiman Sudjatmiko berdasarkan rekomendasi dari Komite Disiplin.

"Sidang Komite Disiplin sudah mengeluarkan rekomendasi kepada DPP sejak Hari Senin," kata Komaruddin Watubun saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/8/2023).



Pemecatan Budiman Sudjatmiko oleh PDIP sebelumnya juga diketahui dari surat yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen telah ditetapkan pada 24 Agustus 2023.

"Memutuskan: satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil, dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tulis Surat keputusan tersebut.

Sikap tegas terhadap kader yang tidak sejalan dengan kebijakan partai memang kerap ditunjukkan PDIP. Sebelum Budiman Sudjatmiko, ada beberapa politikus yang juga dikenai sanksi karena tidak patuh pada instruksi DPP. Siapa saja mereka? berikut ini nama-namanya:

1. Ganjar Pranowo

Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP, Ini Deretan Kader Banteng yang Pernah Disanksi DPP

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat diklarifikasi oleh Badan Kehormatan DPP PDIP pada 24 Oktober 2022. FOTO/DOK.PDIP

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo termasuk kader yang pernah disanksi oleh DPP PDIP. Sanksi yang dijatuhkan pada 24 Oktober 2022 itu lantaran pernyataan Ganjar siap menjadi bakal calon presiden (capres) 2024. Padahal waktu itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan nama capres yang diusung di Pilpres 2024.

"DPP PDIP memutuskan menjatuhkan sanksi ke Pak Ganjar Pranowo teguran," ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun usai mengklarifikasi Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada 24 Oktober 2022.

Menurut Komarudin Watubun, sebenarnya pernyataan Ganjar tersebut tidak melanggar aturan partai. Namun, pernyataannya multitafsir. "Meskipun pernyataan itu tak melanggar tapi menimbulkan multitafsir," ucapnya.

Atas sanksi tersebut, Ganjar pasrah. "Ya udah, sudah dikasih sanksi, ya siap," ujar Ganjar usai acara Bangda Kemendagri di Gets Hotel Semarang, Selasa, 25 Oktober 2022.

Meski mendapatkan sanksi berupa teguran, tapi Ganjar akhirnya diusung PDIP menjadi bakal capres 2024. Keputusan itu diumumkan langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 21 April 2023.

"Maka pada jam 13.45 dengan mengucapkan Bismillahhirohmannirahim menetapkan saudara Ganjar Pranowo sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Rrepublik Indonesia dari PDIP," kata Megawati.

2. FX Hadi Rudyatmo

Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP, Ini Deretan Kader Banteng yang Pernah Disanksi DPP

Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo bersalaman dengan Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun usai diklarafikasi di Kantor DPP, 26 Oktober 2022. FOTO/DOK.MPI

Kader yang pernah disanksi DPP PDIP selanjutnya adalah mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Sanksi dijatuhkan gara-gara Rudy, sapaan akrab Hadi Rudyatmo itu, mendukung Ganjar Pranowo mencalonkan diri sebagai capres 2024.

"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada saudara FX Rudyatmo," kata Ketua Badan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun setelah mengklarifikasi langsung kepada Rudy di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Oktober 2022.

Menurutnya, Rudy bersalah karena telah menyatakan dukungan pada Ganjar Pranowo mencalonkan diri sebagai presiden. "Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," katanya.

Sanksi dijatuhkan sebagai upaya partai menegakkan sikap disiplin untuk para kader. "Tapi, dalam posisi ini saya harus tegas, Saya tidak pandang bulu, karena Anda adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai," katanya.

3. Dewan Kolonel

DPP PDIP juga memberikan sanksi teguran keras kepada kadernya yang tergabung dalam Dewan Kolonel. Dewan Kolonel dibentuk sejumlah anggota Fraksi PDIP DPR untuk mendukung Puan Maharani di Pilpres 2024.

Adapun Dewan Kolonel yang diberikan sanksi adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi Sapto Pribowo, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno. Komaruddin mengungkapkan masih ada beberapa nama lagi yang bagian dari Dewan Kolonel tersebut.

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi? Sanksi keras terakhir karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan pernah diberikan peringatan pertama, lalu kedua, kemudian ini peringatan ketiga keras, dan terakhir," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2022.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan sanksi itu berkaitan dengan instruksi Nomor 4503/internal/DPP/X/2022 PDIP yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada 7 Oktober 2022. Peraturan itu tentang komunikasi politik, di mana para kader tak boleh berbicara soal pencapresan 2024.

Diketahui, Dewan Kolonel mempromosikan Puan Maharani di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dari anggotanya. Tujuannya agar menjadikan Puan itu sebagai capres dari PDIP pada Pilpres 2024.

Gibran Rakabuming Raka lolos dari Sanksi

Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP, Ini Deretan Kader Banteng yang Pernah Disanksi DPP

Gibran Rakabuming Raka dalam konferensi pers bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Badan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, 22 Mei 2023. FOTO/DOK.MPI

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga sempat dipanggil oleh Badan Kehormatan DPP PDIP karena hadir dalam pertemuan Prabowo Subianto dengan Relawan Jokowi di Kota Solo. Namun, anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu lolos dari sanksi, hanya diberikan nasihat.

"Sudah diberikan nasehat-nasehat. Kita ini kan partai gotong-royong, partai musyawarah. Berbeda, tadi Pak Komar memberikan penjelasan, kalau sudah senior partai kemudian tidak memahami perintah Ibu Ketua Umum, kebijakan partai, itu lain persoalan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023.

Menurut Hasto, posisi Gibran sangat strategis untuk menyusupi agenda kepentingan dari pihak lain. Sebab, Gibran merupakan Wali Kota Solo dan juga anak Presiden Jokowi.

"Sehingga banyak yang mencoba untuk menggunakan posisi itu sebagai cara di dalam meleverage berbagai kepentingan-kepentingan politiknya. Ketika saya cerita kepada Ibu, ini juga memahami berbagai dinamika-dinamika politik seperti itu," katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, pihaknya telah memberikan penjelasan panjang lebar ke Gibran. Sebagai kader senior, ia merasa memiliki kewajiban untuk memberi nasihat ke Gibran.

"Jadi kita menyampaikan nasehat panjang lebar saya sampaikan bahwa Anda ini seperti gula dengan semut, beliau posisinya seperti gula yang semut dari mana-mana, tinggal menjaga semut mana yang baik dan semut mana yang menjerumuskan itu pesan singkat sebagi nasehat tadi," kata Komarudin.

Di tempat yang sama, Gibran mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPP PDIP. Ia mengaku telah mendapat banyak masukan serta nasihat dari kader senior partai berlambang moncong banteng itu.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)