Panen Raya Sertifikat PTSL, Menteri Hadi Tegaskan Komitmen Selamatkan Situs Budaya

Kamis, 24 Agustus 2023 - 15:09 WIB
loading...
Panen Raya Sertifikat...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat menghadiri acara Panen Raya Sertifikat PTSL di Candi Muaro Jambi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi seluas 97,2 hektare. Penyerahan sertifikat ini disebut merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga situs cagar budaya.

Pandangan ini disamapaikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat menghadiri acara Panen Raya Sertifikat PTSL di Candi Muaro Jambi, untuk menyerahkan sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi.

"Penyerahan sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi ini adalah bentuk komitmen dari Kementerian ATR/BPN untuk menyelamatkan situs-situs cagar budaya di Indonesia dan nantinya akan menjadi destinasi pariwisata andalan di Provinsi Jambi," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).

Dalam acara yang berlangsung di kawasan Candi Muaro Jambi juga diserahkan sertifikat masyarakat hasil PTSL di Provinsi Jambi.

"Saya sampaikan bahwa dari estimasi jumlah bidang tanah di Provinsi Jambi sebesar 2,5 juta bidang, telah terdaftar sebanyak 1,8 juta bidang tanah (72 persen). Maka tersisa ± 650.000 bidang yang belum terdaftar," jelasnya.

Oleh karena itu, terhadap bidang tanah yang belum didaftarkan agar segera dipetakan dan didaftarkan, sehingga pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah terdaftar sesuai dengan target," Menteri Hadi menerangkan.

Dengan demikian capaian PTSL di Provinsi Jambo merupakan realisasi program yang cukup baik dan cepat. Menteri Hadi mengapresiasi kinerja BPN dan dukungan Forkompimda dan masyarakat Provinsi Jambi terhadap program PTSL di Jambi.

"PTSL merupakan program Bapak Presiden dan merupakan suatu program yang revolusioner. Dari hasil pensertifikatan tanah sejak tahun 2017 sampai 2023, nilai pertambahan yang dihasilkan dari pendapatan pajak PPH, BPHTB, Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta Hak Tanggungan, negara telah mendapatkan nilai," jelasnya.

"Nilai ini setara dengan dua kali APBN. Khusus untuk Provinsi Jambi, nilai pertambahan ekonominya sebesar 8,6 triliun. Oleh karena itu, dengan didaftarkannya tanah di Provinsi Jambi maka akan menambah nilai ekonomi masyarakat," tambah Menteri Hadi yang menegaskan pentingnya program PTSL.

Selain sertipikat hasil PTSL dan Candi Muaro Jambi, Menteri Hadi juga menyerahkan sertifikat aset BMN dan BMD, sertifikat rumah ibadah, wakaf, UKM serta juga sertifikat tanah hasil redistribusi tanah di Provinsi Jambi. Acara ini dihadiri juga oleh Gubernur Jambi, Bupati dan Wali kota se-Provinsi Jambi serta unsur Forkompimda.

Setelah menghadiri acara Panen Raya Sertifikat PTSL di Candi Muaro Jambi, Menteri Hari beserta rombongan dijadwalkan blusukan langsung ke rumah warga untuk mengecek langsung realisasi program PTSL di beberapa titik di Provinsi Jambi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1544 seconds (0.1#10.140)