KPK Umumkan 6 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos, Ini Nama-namanya
Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mantan Dirut BGR Buka Suara Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras
Untuk diketahui, KPK sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH 2020-2021 di Kemensos. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp127,5 miliar. Masing-masing tersangka diduga telah memperkaya diri sendiri, korporasi, dan orang lain dari penyaluran bansos beras di Kemensos tersebut. KPK masih menelusuri aliran uang tersebut.
"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp127, 5 miliar. Secara pribadi yang dinikmati IW, RR, dan RC sejumlah sekitar Rp18,8 Miliar dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Untuk diketahui, KPK sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH 2020-2021 di Kemensos. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp127,5 miliar. Masing-masing tersangka diduga telah memperkaya diri sendiri, korporasi, dan orang lain dari penyaluran bansos beras di Kemensos tersebut. KPK masih menelusuri aliran uang tersebut.
"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp127, 5 miliar. Secara pribadi yang dinikmati IW, RR, dan RC sejumlah sekitar Rp18,8 Miliar dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(abd)
Lihat Juga :