Sahroni Dengar Ada Kasus 100 Kg Sabu di Jatim Tak Diekspos, Bareskrim Jawab Begini

Rabu, 23 Agustus 2023 - 13:41 WIB
loading...
Sahroni Dengar Ada Kasus...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku mendengar adanya penangkapan kasus narkoba dengan barang bukti 100 kilogram (kg) di Jawa Timur (Jatim). Foto/Dok DPR
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku mendengar adanya penangkapan kasus narkoba dengan barang bukti 100 kilogram (kg) sabu di Jawa Timur (Jatim). Namun, informasi yang didengarnya itu tidak diekspos ke publik.

Hal ini diungkap Sahroni dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88. Dalam unggahannya tersebut, ia turut meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

Ia menduga jika informasi penangkapan narkoba 100 kilogram itu benar dan tidak terekspos, maka ada pihak-pihak yang bermain di kasus tersebut.

“Ini berita kalau sampe bener tapi ga dibuka secara transparan sih bener-bener diduga ada permainan nih, @listyosigitprabowo Pak Kapolri mohon perhatian khusus tentang ini Pak. @jokowi Pak Presiden, dwilling time di Jawa Timur terhambat Pak Presiden. @mahfudmd Pak Menko ijin, ini ada dugaan permainan penangkapan narkoba yang gak terekspose di Jawa Timur. Mohon perhatian Bapak Menko,” ujarnya.

Sahroni Dengar Ada Kasus 100 Kg Sabu di Jatim Tak Diekspos, Bareskrim Jawab Begini


Menanggapi hal itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membantah tudingan adanya permainan yang dilakukan petugas terkait aksi penangkapan jaringan sabu sebanyak 100 kilogram di wilayah Jawa Timur (Jatim). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut tidak ada aksi pengungkapan sabu yang dimaksud dalam postingan media sosial Ahmad Sahroni.

“Infonya dari Direktur Resnarkoba Jatim, yang melakukan penangkapan dari BNN,” kata Mukti saat dikonfirmasi MPI, Rabu (23/8/2023).

D isisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyebut bahwa kasus pengungkapan 100 kilogram sabu tersebut telah ditangani oleh BNN dan sudah dipublikasi pada bulan Mei 2023. “Polda Jatim telah melakukan cross check terkait info tersebut, dan didapatkan bahwa kasus ini merupakan pengungkapan dari BNN dan sudah dirilis pada bulan Mei,” ujarnya terpisah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)