Pro dan Kontra Angket Ahok Gate Mengemuka di Sidang Paripurna DPR

Kamis, 23 Februari 2017 - 17:23 WIB
Pro dan Kontra Angket Ahok Gate Mengemuka di Sidang Paripurna DPR
Pro dan Kontra Angket Ahok Gate Mengemuka di Sidang Paripurna DPR
A A A
JAKARTA - Pro dan kontra hak angket DPR untuk menyelidiki keabsahan status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, mengemuka dalam sidang paripurna DPR dengan agenda masa sidang.

Usai dibacakan oleh pimpinan sidang, surat usulan hak angket Ahok gate tersebut langsung mengundang berbagai reaksi. Salah satunya datang dari Fraksi Partai Nasdem.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem Jhonny G Plate mendorong, para peneken usul hak angket agar mengurungkan niatnya dan mencabut usulan tersebut. Jhonny menilai, hak angket hanya akan membuat kegaduhan baru di tengah kondisi politik yang mulai tenang.

"Mengingat saat ini perlu dipertahankan suasana kondusif dalam negeri karena proses pilkada belum selesai," kata Jhonny dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Jhonny mengatakan, landasan hukum yang dijadikan dasar pengajuan hak angket masih lemah dan tidak akurat. Dalam kesempatan itu, Dia mengajak semua pihak menunggu proses hukum yang tengah dijalani Ahok.

"Proses hukum Ahok sedang berlangsung. Landasan hak angket masih sangat minor. Nasdem mengajak semua pihak untuk mencabut usulan hak angket," ucap Jhonny.

Imbauan Jhonny ditanggapi anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal. Sebagai salah satu peneken usulan hak angket Ahok-Gate, Refrizal mendesak pemerintah segera mencopot Ahok dari jabatannya.

Refrizal mengaku legowo untuk mencabut usulan hak angket bila tuntutannya tersebut dipenuhi pemerintah. "Kalau mau hak angket ini batal, copot saja Ahok. Bila Ahok dicopot, secara otomatis hak angket gugur," tegas Refrizal.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5845 seconds (0.1#10.140)