Menkominfo: Akses Judi Online Sudah Dikepung, Pinjol Menyusul
Senin, 21 Agustus 2023 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Budi, sejatinya judi online dan pinjol itu merupakan satu lingkaran setan yang berujung pada kriminalitas. Oleh karena itu, kata Budi, pemberantasannya harus dilakukan secara holistik agar dapat tuntas seluruhnya. “Awalnya dari judi online, karena uangnya sudah habis, maka dia akan lari ke pinjol karena syaratnya mudah dan cepat cair,” imbuhnya.
Baca juga: Budi Arie Klaim Blokir 42.622 Konten Judi Slot Sejak Dilantik Jadi Menkominfo
Budi mengakui upaya pemerintah untuk memberantas pinjol ilegal masih menghadapi tantangan. Hal ini karena pinjol ilegal mudah dibuat dan servernya sering berada di luar negeri. "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar mereka dapat lebih memahami risiko pinjol ilegal," ucapnya.
Budi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadinya. Menurutnya Budi, data-data pribadi ini sangat vital dan berbahaya jika disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, pihaknya mendorong semua institusi, baik pemerintah maupun swasta agar bertanggung jawab terhadap data pribadi konsumen yang mereka kumpulkan.
“Semua institusi ini harus bertanggung jawab terhadap data pribadi yang mereka kumpulkan. Kami tidak akan ragu untuk bertindak jika ada pelanggaran data pribadi," ujarnya.
Di era digital, kata Budi, data pribadi merupakan komoditas berharga. Karena itu, penting bagi semua institusi untuk melindungi data pribadi masyarakat. "Data pribadi ini bukan cuma emas, bukan berlian, tapi komoditas yang mahal berharga," kata Budi.
Baca juga: Budi Arie Klaim Blokir 42.622 Konten Judi Slot Sejak Dilantik Jadi Menkominfo
Budi mengakui upaya pemerintah untuk memberantas pinjol ilegal masih menghadapi tantangan. Hal ini karena pinjol ilegal mudah dibuat dan servernya sering berada di luar negeri. "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar mereka dapat lebih memahami risiko pinjol ilegal," ucapnya.
Budi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadinya. Menurutnya Budi, data-data pribadi ini sangat vital dan berbahaya jika disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, pihaknya mendorong semua institusi, baik pemerintah maupun swasta agar bertanggung jawab terhadap data pribadi konsumen yang mereka kumpulkan.
“Semua institusi ini harus bertanggung jawab terhadap data pribadi yang mereka kumpulkan. Kami tidak akan ragu untuk bertindak jika ada pelanggaran data pribadi," ujarnya.
Di era digital, kata Budi, data pribadi merupakan komoditas berharga. Karena itu, penting bagi semua institusi untuk melindungi data pribadi masyarakat. "Data pribadi ini bukan cuma emas, bukan berlian, tapi komoditas yang mahal berharga," kata Budi.
Lihat Juga :