MA: Satu Hari Minimal Satu Hakim Agung Putus Satu Perkara

Kamis, 30 Juli 2020 - 14:15 WIB
loading...
MA: Satu Hari Minimal...
ahkamah Agung (MA) memastikan satu orang hakim agung memutus minimal satu hingga dua perkara dalam satu hari, baik perkara kasasi maupun peninjauan kembali (PK). Foto/dok MA
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memastikan satu orang hakim agung memutus minimal satu hingga dua perkara dalam satu hari, baik perkara kasasi maupun peninjauan kembali (PK).

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan, MA memiliki total 47 hakim agung yang tersebar di lima kamar hingga tahun 2020. Masing-masing kamar perdata, pidana, tata usaha negara (TUN), agama, dan militer.

Pada tahun 2019, kata Abdullah, MA menangani sekitar 20.000 perkara. Tahun 2020 diperkirakan naik menjadi sekitar 22.000.

Abdullah mengungkapkan, dengan jumlah 22.000 perkara pada 2020. Jika dibagikan dengan 12 bulan dan dengan 47 hakim agung, maka satu bulan seorang hakim agung menangani dan memutus sekitar 39 perkara.

Dalam satu tahun, ada 468 perkara untuk satu orang hakim agung. Dengan jumlah beban perkara yang ada, ujar dia, pun menuntut agar satu hakim agung minimal harus memutus satu atau dua perkara dalam satu hari. Kondisi yang sama juga terjadi pada tahun 2019.

"Sehingga satu orang (hakim agung) minimal satu sampai dua (perkara) tiap hari itu harus mutus," kata Abdullah saat berbincang dengan KORAN SINDO dan MNC News Portal, Senin 27 Juli 2020.

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang ini menjelaskan, pada satu perkara, majelis yang menangani terdiri dari tiga hakim baik di tahap kasasi maupun PK. Dalam memutus satu perkara, maka setiap hakim agung harus membaca secara utuh seluruh berkas yang ada mulai dari memori kasasi/PK, kontra memori, surat-surat, bukti-bukti, maupun dokumen-dokumen lainnya. (Baca juga: Penting Diperhatikan, Ini Protokol Kesehatan Salat Idul Adha )

Pembacaan berkas dilakukan oleh tiga hakim agung dilakukan secara bersamaan dan bergiliran."Sehingga sebetulnya, beban Mahkamah Agung itu kelewat berat. Kalau di sini itu, hakim agung bahkan enggak punya hari libur. Enggak punya hari kerja. Semua hari adalah hari kerja, termasuk Sabtu dan Minggu. Hakim agung itu membaca berkas dari bangun tidur sampai tidur lagi, itu dibaca," ujar Abdullah.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Rekomendasi
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Berita Terkini
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved